SURABAYA – Dukungan demi dukungan terus mengalir untuk pasangan calon Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya 2024. Kali ini, paslon Erji(Eri-Armuji) menjadi satu dari 23 bakal calon kepala daerah (bacakada) yang menerima surat Dokumen Model B Persetujuan KWK Pasangan Bakal Calon Pilkada 2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN), di Hotel Vasa Surabaya, Rabu (21/8/2024).
Ketua DPW PAN Jatim, Achmad Rizki Sadig, membeberkan bahwa alasan utama dukungan tersebut berdasar pada kinerja dan intergritas yang telah terbukti selama 5 tahun menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.
Baca juga: Kasus Dugaan Pungli Lurah di Surabaya Masih Diperiksa, Wali Kota Eri Cari Siapa Saja yang Terlibat
Menurutnya, melihat pertumbuhan ekonomi, pendidikan, hingga lapangan kerja di Surabaya yang meningkat, maka tak ada alasan untuk tak mendukung paslon tersebut kembali maju di Pilwali Surabaya 2024. Selain itu, ada kecocokan visi-misi yang membuat PAN menjatuhkan pilihan pada Eri-Armuji.
“Meski di periode sebelumnya, kami belum mendukung beliau. Tapi pasca beliau terpilih, silahturahmi terbangun dan ada chemistry yang nyambung,” ujarnya seperti dilansir website resmi PDIP Jawa Timur.
Mendengar hal tersebut, Eri Cahyadi juga mengungkapkan apresiasinya. Ia mengaku bersyukur mendapat amanah tersebut dan akan melakukan yang terbaik.
Baca juga: Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga dan P3RT, Pemkot Surabaya Siapkan Perwali
“Setelah ini kita akan bergerak bersama dengan pan untuk memberikan yang terbaik,” tuturnya.
Eri pun menegaskan pentingnya kolaborasi. Menurutnya, membangun Surabaya tak bisa dilakukan sendiri, melainkan melibatkan semua pihak.
Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Tertibkan P3RT Tak Berizin di Surabaya, 12 Perusahaan Resmi Akan Dipublikasi
“Saya cuma pengen mengajak bersama buat membangun Surabaya karena saya sadar betul membangun Surabaya gak bisa sendiri,” sebutnya.
“Ketika saya rasakan saat menjadi wali kota, kalau semua bisa bergerak bersama kita bisa berikan yang terbaik untuk surabaya,” imbuh politisi PDI Perjuangan itu. (pdip)
Editor : Redaksi