SURABAYA - Kembali terjadi pada sebuah panti asuhan seorang pengasuh tega melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Untuk itu, Polda Jatim langsung turun untuk melakukan penyidikan kasus ini.
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu panti asuhan di Surabaya.
Baca juga: Terungkap di Surabaya dan Sidoarjo! Gadis ini Dipaksa Layani 10 Pria Sehari
Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto penangkapan tersebut dan saat ini pelaku sedang dilakukan penyelidikan.
"Saat ini kasus sedang ditindaklanjuti dan didalami oleh Ditreskrimum Polda Jatim," ujarnya Kombes Pol Dirmanto saat ditemui di Bid Humas Polda Jatim, Sabtu (1/2/2025).
Baca juga: Polda Jatim Ungkap Penggelapan 185 Ton Gula Rp3Miliar dari Pabrik Jember, Lumajang, dan Kediri
Kasus ini sudah dilaporkan oleh sebuah lembaga bantuan hukum Surabaya ke Polda Jatim dan informasinya korban dalam kasus ini diperkirakan lebih dari satu orang.
"Menurut informasi sementara, korbannya ini lebih dari satu. Jadi kasus ini sedang di dalami," tegasnya Kombes Pol Dirmanto.
Baca juga: Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen Bergulir Lagi: Kapolresta Banyuwangi Digeser ke Polda Jatim
Ketika ditanya lebih dalam mengenai kronologi dan konstruksi peristiwa, Kabid Humas belum bersedia memberikan keterangan detail. Pihaknya masih melakukan pendalaman kasus dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah ada perkembangan dalam penyelidikan.
"Kami akan sampaikan perkembangan berikutnya setelah proses penyelidikan selesai dilakukan," pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi