JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri. Tak hanya Fikri yang diamankan, tim juga mengamankan sejumlah pihak dalam kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu.
"Konfirmasi, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa 10 Maret 2026.
Baca juga: OTT KPK Oktober 2026: KPK Amankan Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Letjen Suharyanto
Budi menyebut salah satu pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut adalah Bupati Rejang Lebong. "Di antaranya Bupati Rejang Lebong,” ujarnya.
Para pihak yang diamankan saat ini sedang di bawa ke gedung KPK. Namun demikian, KPK belum merinci lebih jauh mengenai perkara yang sedang didalami maupun jumlah pihak yang diamankan.
Baca juga: OTT di BNPB, KPK Amankan Sestama dan 13 Orang, Sita Uang Rp1,4 Miliar
KPK menyatakan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan status para pihak.
KPK menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah itu memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca juga: KPK Benarkan OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara
Para pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan awal untuk mengklarifikasi keterlibatan masing-masing. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi KPK dalam menentukan langkah hukum selanjutnya. (RRI)
Editor : Redaksi