OTT di BNPB, KPK Amankan Sestama dan 13 Orang, Sita Uang Rp1,4 Miliar

bacasaja.id
OTT di BNPB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa 13 Oktober 2026. Operasi senyap tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Dari jumlah tersebut, pihak yang diamankan termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, dan pejabat pembuat komitmen (PPK). Serta, pegawai atau tenaga ahli, dan pihak swasta.

Baca juga: OTT KPK Oktober 2026: KPK Amankan Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Letjen Suharyanto

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam kegiatan tersebut tim juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. Berdasarkan penghitungan awal, uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

“Dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang. Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata Budi.

Selain itu, penyidik turut menyita uang tunai dan emas yang terdiri atas emas batangan serta tabungan emas. "Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” ujarnya.

Baca juga: KPK Benarkan OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara

Budi menjelaskan, 14 orang yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Mereka diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Budi menyebut, penyelidikan sementara berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.

“Kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ujarnya.

Baca juga: KPK OTT Bupati Pemalang dari Partai Golkar, Amankan Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar

KPK belum mengungkap secara terperinci pengadaan yang menjadi objek perkara, termasuk apakah berkaitan dengan penanganan bencana tertentu. Identitas lengkap seluruh pihak yang diamankan serta pasal yang disangkakan juga belum diumumkan.

Budi mengatakan, KPK akan menyampaikan perkembangan perkara setelah proses ekspose dan penentuan status hukum selesai dilakukan. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar bagi KPK untuk menjelaskan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang terlibat secara resmi. (RRI)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru