MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar minyak (BBM). Dalam sidak tersebut, Kapolda menegaskan komitmennya menindak tegas penyalahgunaan BBM bersubsidi tanpa pandang bulu, termasuk apabila melibatkan anggota kepolisian.
Pesan tegas itu menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan melalui penyalahgunaan BBM subsidi. Status, jabatan, maupun seragam tidak menjadi alasan untuk menghindari proses hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran.
Di lokasi, Kapolda meninjau aktivitas pengisian BBM serta berdialog dengan pengemudi dan petugas SPBU. Pemeriksaan langsung ini dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi di lapangan dan mencari sumber persoalan agar langkah penanganan dapat menyentuh akar masalah.
Bentuk Tim Terpadu
Sebagai tindak lanjut, Kapolda membentuk tim terpadu untuk menjalankan langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Pembentukan tim tersebut menjadi langkah konkret untuk memperkuat pengawasan penyaluran BBM. Fokusnya adalah mencegah penyimpangan dan menindak setiap pelanggaran yang terbukti, baik oleh oknum spekulan maupun aparat kepolisian.
Baca juga: Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju
Kapolda menekankan bahwa komitmen penindakan berlaku kepada siapa pun. Apabila terdapat anggota Polri yang terlibat, proses penegakan hukum harus tetap berjalan tanpa perlakuan istimewa.
Menjaga Hak Masyarakat
BBM bersubsidi memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas dan penghidupan masyarakat yang berhak menerimanya. Karena itu, pengawasannya harus memastikan manfaat subsidi sampai kepada penerima yang semestinya.
Baca juga: Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat
Sidak ini menegaskan bahwa persoalan BBM mendapat perhatian langsung pimpinan Polda Sulbar. Kehadiran polisi di lapangan diikuti dengan pembentukan tim dan komitmen penindakan, sehingga upaya penyelesaian memiliki tindak lanjut yang jelas.
Melalui langkah tersebut, Polda Sulbar menegaskan arah penanganannya: mencari akar persoalan, mencegah penyalahgunaan, serta menegakkan hukum secara adil. Kepentingan masyarakat harus menjadi pegangan, dan setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan fakta serta bukti. (*)
Editor : Redaksi