SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. Seruan tersebut disampaikan menyusul kasus dugaan perundungan terhadap seorang anak penyandang disabilitas yang meninggal dunia di Surabaya.
Lia menegaskan, perundungan tidak boleh dianggap sebagai kenakalan biasa. Perilaku merendahkan, mengintimidasi, hingga menyakiti anak lain harus ditangani secara serius sejak dini, terlebih jika terjadi berulang dan menunjukkan kecenderungan kekerasan.
“Perundungan terhadap anak tidak bisa dianggap sekadar kenakalan biasa. Ketika kekerasan berulang tidak terdeteksi hingga berujung pada kematian, persoalannya bukan hanya perilaku anak. Kita juga perlu melihat efektivitas pengawasan keluarga, sistem perlindungan di sekolah, serta kehadiran pemerintah dalam mendeteksi risiko sejak dini,” kata Lia, Senin (20/10/2026).
Menurut Lia, salah satu tantangan dalam mencegah perundungan adalah masih adanya kecenderungan menormalisasi perilaku yang seharusnya mendapat perhatian serius. Tindakan menyakiti atau mengintimidasi teman, misalnya, tidak patut dibenarkan dengan alasan bercanda maupun kenakalan sebaya.
“Orang tua juga perlu memberi perhatian ketika anak melakukan tindakan yang tidak semestinya. Perilaku seperti itu perlu dipahami dan ditangani, bukan dianggap wajar,” ujarnya.
Lia menilai, lingkungan pertemanan dan kondisi keluarga menjadi dua aspek penting yang perlu diperhatikan dalam mengidentifikasi perubahan perilaku anak. Anak yang menghadapi konflik di rumah, kurang mendapatkan perhatian, atau mengalami kekerasan verbal maupun fisik mungkin membutuhkan pendampingan lebih intensif.
Baca juga: Datang sebagai Kakak, Ning Lia Dengarkan Cerita Sebulan Mahasiswa Baru Tinggal di Pesantren
Meski demikian, ia mengingatkan agar kondisi keluarga tidak serta-merta dijadikan alasan untuk menyalahkan orang tua atau memberikan stigma kepada anak. Penanganan harus dilakukan secara menyeluruh agar anak yang berisiko melakukan kekerasan maupun anak yang menjadi korban sama-sama mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan.
“Anak yang merasa terabaikan dan tidak mendapatkan perhatian atau dukungan dari keluarga bisa mengalami persoalan psikologis. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan di sekolah. Kondisi di lingkungan keluarga juga perlu diperhatikan,” tuturnya.
Lia berharap keluarga dan sekolah membangun komunikasi terbuka dengan anak serta lebih peka terhadap perubahan sikap, emosi, dan perilaku. Gejala perundungan maupun kecenderungan melakukan kekerasan perlu dikenali sejak awal agar dapat ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
Baca juga: Duta Parlemen Muda Dilantik, Lia Istifhama Tekankan Peran Generasi Muda untuk Demokrasi Sehat
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan inklusif bagi setiap anak, termasuk anak penyandang disabilitas.
Menurut Lia, upaya pencegahan harus disertai pengawasan yang konsisten, keberanian melaporkan dugaan kekerasan, serta pendampingan yang tepat bagi anak korban maupun anak yang melakukan kekerasan.
Dengan deteksi dini dan keterlibatan semua pihak, ia berharap perundungan tidak lagi dipandang sebagai persoalan sepele, melainkan sebagai masalah serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan bersama demi melindungi keselamatan serta masa depan anak. (Dim)
Editor : Redaksi