Kepergok Hendak Maling Motor, 'Arek Malang' Nyaris Dimasa

bacasaja.id
barnag bukti kunci T dan pelaku diamankan di Polsek Wonokromo.

BACASAJA.ID – Kepergok hendak mencuri motor, seorang pria warga Malang (Arek Malang) nyaris dimasa warga Pulo Wonokromo, Surabaya. Pria bernama Nur Kholis (35) warga Jalan Sunan Ampel, Gondanglegi, Malang ini kepergok warga saat mencoba merusak kunci motor milik Sayudi, di Jalan Pulo Wonokromo 58 A Surabaya.

 Kanit Reskirm Polsek Wonokromo, Ipda Arie mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (21/11/2020) lalu. Dari sejak siang, pelaku sudah mondar mandir disekitar lokasi kejadian. Warga sekitar yang mnegetahui hal tersebut, sempat mencurigai gerak-gerik pelaku. “Memang pelaku ini sejak siang monad-mandir dengan berjalan kaki,” kata Arie, Sabtu (28/11/2020), saat dikonfirmasi bacasaja.id melalui sambungan teleponnya.

Baca juga: Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

 Sekiar pukul 19.30 WIB, lanjut Arie, pelaku mencoba mencuri sepeda motor dengan membuka kunci sepeda motor dengan menggunakan Kunci T. Namun, pada saat merusak rumah kunci sepeda motor, aksi pelaku tersebut kepergok salah seorang warga. “Karena kepergok warga, pelaku melarikan diri dan membuang kunci T yang dibawanya,” tambah Arie.

Baca juga: Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Warga yang mengetahui pelaku melarikan diri, sembari mengejar pelaku, warga berteriak maling-malaing. Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar dan anggota reskrim yang sedang tak jauh dari lokasi kejadian ikut serta menangkap pelaku.

 “Setelah tertangkap, pelaku nyaris di masa warga, anggota opsnal yang tak jauh dari lokasi langung mengamankan pelaku dari amukan masa,” tambah Arie.

Baca juga: Anak-anak Lidah Wetan Ajak Lestarikan Tradisi dan Budaya Lewat Teater Sembrani Bumi Nusantara

Selain pelaku, polisi jugga mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda motor Honda Vario no. Pol L 6709 ZQ, warna merah, tahun 2020, 1 Hp Nokia. (jem/ali)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru