Beri Perlindungan Jurnalis Tempo, LPSK Bakal Temui Kapolda Jatim

Redaksi


Beri Perlindungan Jurnalis Tempo, LPSK Bakal Temui Kapolda Jatim

LPSK saat mendatangi jurnalis Tempo Nurhadi di Kantor KontraS Surabaya untuk memberikan perlindungan. (Istimewa)

BACASAJA.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) datang ke Surabaya memberikan perlindungan kepada jurnalis Tempo, Nurhadi, yang menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugas sebagai wartawan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Pasaribu bertemu Nurhadi yang didampingi sejumlah kuasa hukumnya di kantor KontraS Surabaya, Selasa (30/3/2021) malam.

Edwin mengatakan kedatangan pihaknya untuk mendalami peristiwa yang dialami oleh Nurhadi. "Meski belum ada permohonan kami proaktif datang. Kami juga menggali informasi seputar proses hukum yang sudah berlangsung,” ujar Edwin.

Edwin menyatakan Nurhadi setuju untuk mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Setelah itu pihaknya bakal melakukan investigasi serta berkoordinasi dengan Polda Jatim.

LPSK juga berencana bertemu Kapolda Jawa Timur, hari ini (31/3/2021),  untuk mengonfirmasi proses hukum yang sedang berlangsung.P Perlindunganjuga berlaku terhadap saksi mata.

"Prinsipnya kami terbuka untuk siapa saja dalam sebuah peristiwa yang membutuhkan perlindungan,” tutur dia.

Edwin menambahkan bentuk perlindungan yang diberikan berupa rumah aman. "Untuk kasus ini kami masih melakukan pendalaman dan hasil investigasi akan kami bawa ke sidang pimpinan LPSK untuk diputuskan atau ditolak permohonannya,” pungkas Edwin.

Sementara itu, Kadiv Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, Fatkhul Khoir mengapresiasi kedatangan LPSK. “Harapannya mereka turun tangan untuk memberikan perlindungan yang diperlukan bagi korban,” Kata Fatkhul Khoir.

Seperti diketahui, Nurhadi menjadi korban penganiayaan saat melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu (27/3/2021) malam. Di sana, Nurhadi berencana meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang diduga melibatkan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji.

Di lokasi sedang berlangsung pernikahan antara anak Angin dengan putri Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.

Nurhadi tak hanya dianiaya oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 10 sampai 15 orang. Pelaku juga merusak SIM card di ponsel serta menghapus seluruh data dan dokumen yang tersimpan. (ads)