JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diperiksa sekitar 3,5 jam di Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023). Jenderal bintang tiga ini dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sementara itu, dalam pengembangan kasus ini, penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri melakukan penyitaan dokumen.
Kali ini dokumen yang disita oleh penyidik adalah ringkasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Ketua KPK Firli Bahuri.
"Penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat ikhtisar lengkap LHKPN atas nama Saudara FB selalu Ketua KPK RI dalam kurun waktu atau periode 2019, 2020, 2021, hingga 2022," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip dari PMJ News, Kamis (16/11/2023).
Kendati demikian, Ade Safri tidak menyampaikan lebih jauh perihal penyitaan dokumen LHKPN dari Firli Bahuri.
Ade Safri hanya menyampaikan bahwa proses penyitaan yang dilakukan hari ini Kamis (16/11/2023) berdasarkan penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Untuk dokumen yang dimaksud telah diserahkan oleh FB selaku Ketua KPK RI kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan," ungkapnya.
Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Namun, Firli diduga berusaha menghindari dari awak media yang menunggu kemunculannya di Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan dengan bersembunyi di kursi belakang kursi pengemudi dengan menunduk dan ditutupi dengan tas yang dibawanya.
Mobil Hyundai berwarna hitam pelat B 1917 TJQ yang diduga membawa Firli Bahuri keluar dari pintu di koridor di ujung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.36 WIB.
"Sekira pukul 10.00 WIB telah dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri di lantai 6 dan tadi sekira pukul 13.45 pemeriksaan telah selesai dilakukan terhadap FB Ketua KPK RI,” papar Ade Safri.
“Setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan tambahannya pada hari ini,” pungkasnya. (*)