<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>Bacasaja.id</title>
                <atom:link href="https://bacasaja.id/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://bacasaja.id/</link>
                <description>bacasaja.id merupakan media online yang menyajikan berita akurat dan menginspirasi </description>
                <lastBuildDate>Thu, 20 Aug 2026 12:51:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://bacasaja.id/</generator>
                <image>
                    <url>https://cdn.bacasaja.id/po-content/uploads/logo/logo.png</url>
                    <title>Bacasaja.id</title>
                    <link>https://bacasaja.id/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Evaluasi dan Pemantapan Layanan, Ditlantas Polda Sulbar Gelar Rapat Koordinasi Regident Secara Daring]]></title>
                    <link>https://bacasaja.id/baca-17707-evaluasi-dan-pemantapan-layanan-ditlantas-polda-sulbar-gelar-rapat-koordinasi-regident-secara-daring</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bacasaja.id/baca-17707-evaluasi-dan-pemantapan-layanan-ditlantas-polda-sulbar-gelar-rapat-koordinasi-regident-secara-daring</guid>
                    <pubDate>Thu, 20 Aug 2026 12:51:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Polda Sulbar - Guna memastikan keseragaman standar pelayanan publik, kelancaran, dan peningkatan kualitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor serta]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Polda Sulbar - Guna memastikan keseragaman standar pelayanan publik, kelancaran, dan peningkatan kualitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor serta perizinan mengemudi, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat menggelar Rapat sekaligus Supervisi Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) secara daring, Kamis (20/8/26).</p>
<p>Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung BPKB Ditlantas Polda Sulbar ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Regident AKBP Anindhita Rizal didampingi oleh Kasubdit Gakkum, para pejabat fungsional dan staf Ditlantas Polda Sulbar serta diikuti secara daring oleh para Kasat Lantas, Kanit Regident, serta personel Unit Regident jajaran.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, para Kasat Lantas jajaran memaparkan perkembangan kinerja, capaian, serta kendala yang dihadapi. Selanjutnya dilakukan pembahasan mendalam dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas Regident di masing-masing wilayah.</p>
<p>Kasubdit Gakkum menyampaikan arahan dan penekanan khusus terkait pelaporan program Polantas Karib di bidang Penegakan Hukum. Sementara itu, Kasubdit Regident menegaskan kembali standar pelaksanaan tugas di bidang Regident sekaligus penyampaian arahan dari Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar untuk segera diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh jajaran.</p>
<p>Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang terbuka, di mana permasalahan yang muncul di lapangan dibahas bersama guna menemukan solusi dan langkah tindak lanjut yang tepat.</p>
<p>Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Ditlantas Polda Sulbar untuk terus memantau, membimbing dan menyelaraskan kinerja jajaran, sehingga pelayanan publik di bidang administrasi lalu lintas dapat berjalan cepat, tepat, transparan dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.</p>
<p>Humas Polda Sulbar</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.bacasaja.id/po-content/uploads/202608/17579.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ditlantas Polda Sulbar gelar rapat koordinasi regident secara daring]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Patroli Malam Polantas Polda Sulbar: Hadir Menjaga, Menyapa, dan Menebar Pesan Keselamatan]]></title>
                    <link>https://bacasaja.id/baca-17706-patroli-malam-polantas-polda-sulbar-hadir-menjaga-menyapa-dan-menebar-pesan-keselamatan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bacasaja.id/baca-17706-patroli-malam-polantas-polda-sulbar-hadir-menjaga-menyapa-dan-menebar-pesan-keselamatan</guid>
                    <pubDate>Thu, 20 Aug 2026 12:22:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[POLDA SULBAR - Ketika matahari mulai terbenam dan hari semakin gelap, kehadiran petugas kepolisian tidak pernah surut. Lewat personel Direktorat Lalu Lintas]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>POLDA SULBAR</strong> - Ketika matahari mulai terbenam dan hari semakin gelap, kehadiran petugas kepolisian tidak pernah surut. Lewat personel Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar terus digencarkan pelayanan dan pengawasan guna menjamin keamanan, keselamatan, serta ketertiban seluruh elemen masyarakat di jalan raya maupun lingkungan pemukiman.</p>
<p>Pada kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan kali ini, Rabu (19/8/26), para personel Polantas bergerak menyisir berbagai titik rawan dan area keramaian. Petugas tidak hanya patroli namun turun langsung menyapa hangat warga yang ditemui baik di warung-warung pinggir jalan, teras rumah, maupun tempat warga biasa berkumpul bersantai.</p>
<p>Dalam pertemuan akrab tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas sekaligus mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban, mematuhi aturan, dan saling mengingatkan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.</p>
<p>Sapaan ramah serta komunikasi yang hangat itu disambut antusiasme dan senyum bahagia dari masyarakat. Kehadiran Polantas di malam hari bukan hanya sebagai pengawas, melainkan sebagai sahabat yang hadir menjaga keamanan dan kedamaian di tengah masyarakat Sulawesi Barat.</p>
<p>Melalui langkah ini, Ditlantas Polda Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan tulus yang hadir menjaga kapan saja, siang maupun malam. (Humas Polda Sulbar)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.bacasaja.id/po-content/uploads/202608/17535.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Patroli rutin yang dilaksanakan anggota Polantas Polda Sulbar Rabu (19/8/26)]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Terkait Dugaan Gratifikasi]]></title>
                    <link>https://bacasaja.id/baca-17705-kpk-tahan-eks-pejabat-pajak-terkait-dugaan-gratifikasi</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bacasaja.id/baca-17705-kpk-tahan-eks-pejabat-pajak-terkait-dugaan-gratifikasi</guid>
                    <pubDate>Thu, 20 Aug 2026 07:45:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Kanwil DJP Banten dan Jakarta Khusus, Mohammad Haniv, terkait dugaan gratifikasi. Penahanan d]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong>&mdash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Kanwil DJP Banten dan Jakarta Khusus, Mohammad Haniv, terkait dugaan gratifikasi. Penahanan dilakukan selama 20 hari, terhitung 19 Agustus hingga 7 September 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.</p>
<p>&ldquo;Pada hari ini, KPK melakukan penahanan terhadap HNV untuk 20 hari pertama. Terhitung sejak tanggal 19 Agustus sampai 7 September 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,&rdquo; kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam keterangannya, Rabu 19 Agustus 2026.</p>
<p>Haniv sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 25 Februari 2025. Haniv diduga melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait penerimaan gratifikasi.</p>
<p>Dalam konstruksi perkara, Taufik mengatakan Haniv diduga menggunakan pengaruh dan koneksinya saat menjabat Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus. Pengaruh itu digunakan Haniv untuk kepentingan pribadi dan usaha anaknya.</p>
<p>Pada 2016, Haniv diduga mengirimkan surat elektronik kepada sejumlah bawahannya. Surat tersebut berisi permintaan mencarikan sponsorship untuk kegiatan fashion show anaknya, FP.</p>
<p>Permintaan tersebut ditujukan kepada sejumlah perusahaan di Jakarta maupun di luar Jakarta yang merupakan wajib pajak. "Atas permintaan dari HNV, perusahaan-perusahaan tersebut meresponsnya dengan mengirimkan uang sponsorship langsung ke rekening anak HNV,&rdquo; ujar Taufik.</p>
<p>Dari sejumlah perusahaan wajib pajak di Jakarta, uang sponsorship yang diterima diduga mencapai sekitar Rp400 juta. Sementara dari perusahaan di luar Jakarta, nilainya sekitar Rp300 juta.</p>
<p>Selain penerimaan sponsorship, Haniv juga diduga menerima gratifikasi. Gratifikasi didapatkan dari sejumlah pihak dalam bentuk valuta asing (valas) selama periode 2014 hingga 2022.</p>
<p>Penerimaan tersebut diduga disalurkan melalui seorang perantara berinisial BSA. Uang yang diterima kemudian ditempatkan Haniv ke dalam instrumen deposito dengan nilai sekitar Rp10 miliar.</p>
<p>Haniv juga diduga menerima gratifikasi dalam bentuk valas dari sejumlah pihak atau perusahaan selama periode 2013 hingga 2018. Uang tersebut kemudian ditukarkan melalui sejumlah money changer dengan nilai total sekitar Rp10 miliar.</p>
<p>&ldquo;Total penerimaan gratifikasi oleh HNV. Berasal dari sejumlah perusahaan tersebut, sekurang-kurangnya mencapai Rp20,7 miliar,&rdquo; kata Taifik.</p>
<p>KPK menyatakan penahanan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Penyidik masih mendalami aliran penerimaan tersebut serta pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.bacasaja.id/po-content/uploads/202608/kpk-plt.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Plh. Kepala Biro Humas KPK Zulkarnain Meinardy, dan Plt Dirdik KPK Achmad Taufik Husein]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[3 Pendaki Tersesat di Gunung Krincing Bondowoso, Korban Diduga Kehabisan Bekal]]></title>
                    <link>https://bacasaja.id/baca-17704-3-pendaki-tersesat-di-gunung-krincing-bondowoso-korban-diduga-kehabisan-bekal</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bacasaja.id/baca-17704-3-pendaki-tersesat-di-gunung-krincing-bondowoso-korban-diduga-kehabisan-bekal</guid>
                    <pubDate>Thu, 20 Aug 2026 07:42:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[BONDOWOSO – Tiga pendaki asal Bali dan Solo dilaporkan tersesat saat mendaki Gunung Krincing di kawasan Pegunungan Argopuro, Kecamatan Grujugan, Kabupaten B]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONDOWOSO </strong>&ndash; Tiga pendaki asal Bali dan Solo dilaporkan tersesat saat mendaki Gunung Krincing di kawasan Pegunungan Argopuro, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pada Rabu (19/8/2026). Para survivor sempat mengirimkan pesan darurat untuk meminta bantuan setelah persediaan logistik dan penerangan mereka habis.</p>
<p>Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, turun langsung ke lapangan untuk memantau proses pencarian dan pemetaan jalur evakuasi.</p>
<p>Menurut penuturan AKBP Aryo Dwi Wibowo, rombongan tersebut awalnya berjumlah empat orang yang memulai pendakian sejak dua hari lalu. Namun di tengah perjalanan, satu pendaki lokal asal Kecamatan Grujugan memutuskan untuk turun lebih awal akibat mengalami cedera fisik.</p>
<p>"Satu orang kembali lebih dulu karena cedera. Sehingga tiga rekannya&mdash;dua orang asal Bali dan satu orang asal Solo&mdash;melanjutkan perjalanan dan kini masih bertahan di atas," jelas Aryo.</p>
<p>Situasi memburuk ketika ketiga pendaki yang bertahan mengalami kendala kehabisan bekal makanan serta peralatan penerangan. Mereka kemudian menghubungi rekan yang sudah turun untuk meminta bantuan. Informasi tersebut segera diteruskan ke BPBD dan pihak kepolisian setempat.</p>
<p>Menanggapi laporan tersebut, tim SAR gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, BPBD, relawan pencari, serta masyarakat lokal langsung dikerahkan menuju titik koordinat terakhir yang dilaporkan para pendaki.</p>
<p>"Hari ini kami melakukan upaya penyisiran dan pencarian terhadap ketiga pendaki di Gunung Krincing. Diupayakan tim SAR gabungan sudah bisa mencapai lokasi survivor sebelum malam," tegasnya.</p>
<p>Meski dilaporkan kehabisan bekal, kondisi ketiga pendaki dipastikan masih mampu bertahan hidup (survive). Tim penyelamat bergerak cepat untuk menyuplai bantuan medis dan bahan pangan di lokasi.</p>
<p>Menyikapi insiden ini, Kapolres Bondowoso mengimbau para pecinta alam dan masyarakat umum untuk mengutamakan keselamatan sebelum melakukan aktivitas pendakian gunung.</p>
<p>"Kami mengimbau siapa saja yang hendak mendaki agar mempersiapkan segala kebutuhan secara matang, mulai dari kelengkapan sarana, stamina, hingga cadangan logistik. Pastikan juga melapor ke pos resmi dan memilih rute pendakian umum yang lazim digunakan," pungkas Aryo</p>
<p><span style="font-size: 1.1rem;">Sebagai informasi, Gunung Krincing terletak di bagian barat Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Berdasarkan data peta, gunung ini juga bersinggungan atau berbatasan dengan wilayah Kecamatan Panti, Kabupaten Jember.</span></p>
<p>Gunung Krincing adalah salah satu puncak di jajaran Pegunungan Hyang (Argopuro) yang terletak di wilayah barat Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Gunung ini sering disebut sebagai "Atap Bondowoso Barat" dan berada di kawasan yang sama dengan Gunung Piramid, Gunung Salak (Bondowoso), dan Gunung Saeng.</p>
<p>Gunung ini sering disebut sebagai "Atap Bondowoso Barat" karena posisinya yang menjulang di sisi barat kabupaten Bondowoso.</p>
<p>Meskipun informasinya lebih sedikit dibandingkan gunung populer di sekitarnya seperti Gunung Piramid, Gunung Saeng, Gunung Gulgulan atau Argopuro, Gunung Krincing dikenal memiliki medan yang masih sangat alami dan jarang terjamah oleh pendaki umum</p>
<p>Secara administratif, wilayah Bondowoso Gunung ini memiliki ketinggian sekitar 2.748 meter di atas permukaan laut (mdpl) dan dikenal sebagai salah satu area yang memiliki medan menantang serta vegetasi alami yang masih sangat asri. di mana Gunung Krincing berdiri bersama puncak lainnya seperti Gunung Kilap di bagian barat.</p>
<p>Karena lokasinya yang berada di kawasan Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang, jalur di sekitarnya cenderung rimbun, hijau, dan memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.bacasaja.id/po-content/uploads/202608/gunung-krincing.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Gunung Krincing Bondowoso]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Cegah Jalan Lingkungan Jadi Lahan Parkir, RW 1 Pucang Sewu Surabaya Terapkan Denda Rp500 Ribu]]></title>
                    <link>https://bacasaja.id/baca-17703-cegah-jalan-lingkungan-jadi-lahan-parkir-rw-1-pucang-sewu-surabaya-terapkan-denda-rp500-ribu</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bacasaja.id/baca-17703-cegah-jalan-lingkungan-jadi-lahan-parkir-rw-1-pucang-sewu-surabaya-terapkan-denda-rp500-ribu</guid>
                    <pubDate>Thu, 20 Aug 2026 07:41:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SURABAYA- RW 1 Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, menerapkan aturan larangan parkir kendaraan di jalan lingkungan. Kebijakan yang mulai]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;"><strong>SURABAYA- </strong>RW 1 Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, menerapkan aturan larangan parkir kendaraan di jalan lingkungan. Kebijakan yang mulai diberlakukan sejak Maret 2024 tersebut menjadi salah satu praktik baik yang dinilai dapat diadopsi kampung lain dengan menyesuaikan kondisi masing-masing wilayah.</span></p>
<p>Warga yang melanggar aturan dikenai denda Rp500 ribu per hari. Kebijakan tersebut lahir melalui musyawarah dan polling warga setelah muncul keluhan mengenai banyaknya kendaraan yang parkir di jalan lingkungan.</p>
<p>Ketua RW 1 Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Hendri Susanto mengatakan, persoalan parkir bermula dari keluhan warga yang merasa terganggu dengan banyaknya kendaraan di lingkungan permukiman. "Sebenarnya parkir ini awalnya dari keluh kesah warga. Memang dari lingkungan itu karena banyak mobil parkir," kata Hendri, Rabu (19/8/2026).</p>
<p>Menindaklanjuti keluhan tersebut, pengurus RT dan RW kemudian menggelar rapat dengan melibatkan tokoh masyarakat. Pelibatan warga terutama dilakukan di RT 5 dan RT 6 yang dinilai paling terdampak persoalan parkir. "Kami rapat itu melibatkan tokoh masyarakat setempat. Akhirnya kami membuat yang namanya hak angket atau polling. Nah, dari hak angket ini kami ambil satu persil (rumah) itu dianggap satu suara," kata dia.</p>
<p>Menurut Hendri, mekanisme polling tersebut menetapkan satu persil sebagai satu suara, bukan berdasarkan jumlah kepala keluarga. Mekanisme itu digunakan agar keputusan lebih merepresentasikan kebutuhan setiap rumah.</p>
<p>"Jadi kalau ada KK dalam satu persil tiga atau empat, kami anggap cuma satu, karena asumsinya satu mobil itu satu rumah. Nah, dari itu kami melakukan hak angket berjalan dari warga dan ini dilakukan oleh pengurus RT," tuturnya.</p>
<p>Hasil polling kemudian dibahas kembali oleh pengurus sebelum dilanjutkan dengan sosialisasi dan edukasi kepada warga. Tahapan tersebut berlangsung selama tiga bulan, mulai Desember 2023 hingga Februari 2024.</p>
<p>"Karena waktu itu kami sempat dilaporkan ke Bu Lurah, juga ke Dishub di masa sosialisasi dan edukasi kepada warga ini. Dan ini (sosialisasi dan edukasi) kami lakukan tiga bulan, mulai Desember 2023, serta Januari, Februari 2024," paparnya.</p>
<p>Setelah masa sosialisasi selesai, aturan denda mulai diberlakukan pada 1 Maret 2024. Besaran denda Rp500 ribu per hari juga merupakan hasil keputusan warga melalui polling. "Jadi start 1 Maret 2024 kami menjalankan denda berjalan. Dan itu hitungannya satu hari Rp500 ribu. Ini di angketnya itu yang diputuskan Rp500 ribu, karena jumlah (dipilih warga) paling banyak. Dan itu bukan keputusan kami, semua dari polling," ungkapnya.</p>
<p>Aturan larangan parkir tersebut juga terintegrasi dengan aturan jam malam yang berlaku di lingkungan RW 1 Pucang Sewu. Kendaraan diharapkan sudah tidak parkir di jalan lingkungan mulai pukul 22.00 WIB. "Di masa saya menjabat saya minta aturan jam malam berada di jam 22.00 WIB. Jadi aturan parkir ini juga berjalan sebenarnya yang paling saklek (tegas) di jam 22.00 WIB harus bersih," tegasnya.</p>
<p>Meski demikian, pengurus masih memberikan toleransi pada pagi hingga sore hari dengan mengedepankan kesadaran warga. Kendaraan yang hanya berhenti sebentar untuk aktivitas tertentu tidak langsung dikenai sanksi.</p>
<p>"Kalau pagi kami masih ada toleransi karena mungkin ada aktivitas yang mau keluar sebentar, mau datang sebentar terus keluar lagi. Itu kami tidak bisa melarang 100% untuk dimasukkan (garasi). Jadi untuk pagi sampai sore, ini kami masih ada toleransi, yang penting kesadaran warga," kata dia.</p>
<p>Untuk mengawasi penerapan aturan, pengurus memanfaatkan kamera CCTV yang terpasang di lingkungan RT 5 dan RT 6. Sebanyak 32 kamera digunakan untuk memantau kondisi jalan, khususnya setelah pukul 22.00 WIB. "Kami punya CCTV itu hampir seluruhnya 32 kamera di RT 5 dan 6. Itu kami pantau dari CCTV. Kalau lewat jam 22.00 WIB itu siapa, mobilnya siapa, itu tamu menginap atau tidak gitu. Sehingga aturan jam malam kami jalankan," jelas dia.</p>
<p>Di samping itu, Hendri mengungkap bahwa pengurus juga menyediakan mekanisme dispensasi bagi warga yang menerima tamu atau keluarga yang datang menggunakan kendaraan. Warga diminta menyampaikan informasi melalui grup.</p>
<p>"Nah, itu warga harus memiliki kesadaran untuk melaporkan ke grup warga. Jadi bukan ke kami ya, tapi ke grup warga bahwa dia ada saudara datang parkir mungkin satu hari, dua hari itu harus disebutkan. Jadi ini sebenarnya saling melengkapi aturan-aturan ini," terang dia.</p>
<p>Hendri menyebut tantangan terbesar dalam penerapan aturan adalah membangun pemahaman dan kesadaran warga. Karena itu, pengurus lebih mengedepankan pendekatan persuasif dengan menekankan bahwa aturan dibuat untuk kepentingan bersama.</p>
<p>"Jadi ini bukan untuk kepentingan kami sebagai pengurus, tapi kepentingan bersama karena ini area kan kita pakai bersama, bukan kepentingan satu atau dua orang. Karena berangkatnya dari hak angket warga, jadi ini lebih gampang kita memberikan edukasinya," sebutnya.</p>
<p>Hendri menambahkan, penerapan sanksi dilakukan apabila kendaraan tetap melanggar aturan setelah pukul 22.00 WIB tanpa alasan yang telah dilaporkan. Denda yang terkumpul kemudian dimasukkan ke kas RT dan pengelolaannya disampaikan secara terbuka kepada warga.</p>
<p>"Kalau misalkan ada yang nakal atau bicara lupa sampai pagi jam 06.00 WIB, ya kami bilang mohon maaf harus terapkan dendanya. Dan denda itu akan masuk di kasnya RT masing-masing. Nanti akan kita kelola dan semua ini terbuka ke warga untuk informasi kasnya," tambahnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Irvan Widyanto menilai, sistem yang telah dibangun RW 1 Pucang Sewu dapat menjadi contoh praktik baik dalam memperkuat ketertiban lingkungan. Namun, penerapannya perlu disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi masing-masing wilayah.</p>
<p>"Sistem yang sudah dibangun dan dibuat RW 1 (Pucang Sewu) ini supaya bisa diterapkan di masing-masing RW dengan segala situasi dan kondisi menyesuaikan di wilayahnya masing-masing," ujar Irvan.</p>
<p>Irvan menegaskan, menjaga akses jalan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pengurus wilayah dan masyarakat.</p>
<p>"Jadi seandainya itu berada di gang sempit, kemudian gang sempit itu masih ada warga yang parkir dan lain sebagainya, ini bagaimana caranya (mengantisipasi). Nah, ini menjadi tanggung jawab kita bersama," tutur Irvan.</p>
<p>Karena itu, Irvan mendorong pengurus RT dan RW di wilayah lain untuk bermusyawarah dengan warga sebelum menerapkan aturan larangan parkir di jalan lingkungan. Menurutnya, kelurahan, kecamatan, serta perangkat daerah terkait memiliki peran untuk mengawal dan memotivasi penerapan aturan tersebut di tingkat lingkungan.</p>
<p>"Jadi kami ingatkan agar segera bermusyawarah dengan warga masyarakat, warga di wilayahnya untuk segera menerapkan aturan larangan kendaraan parkir di jalan lingkungan masing-masing di wilayah RT dan RW," pungkas dia. (*)</p>
<p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.bacasaja.id/po-content/uploads/202608/rw-1-pucang-sewu-surabaya.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[RW 1 Pucang Sewu Surabaya terapkan denda pelanggaran parkir Rp500 Ribu]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Pengedar Sabu di Panceng Gresik Ditangkap, Modal Beli Narkoba dari Judol]]></title>
                    <link>https://bacasaja.id/baca-17702-pengedar-sabu-di-panceng-gresik-ditangkap-modal-beli-narkoba-dari-judol</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bacasaja.id/baca-17702-pengedar-sabu-di-panceng-gresik-ditangkap-modal-beli-narkoba-dari-judol</guid>
                    <pubDate>Wed, 19 Aug 2026 23:41:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Gresik - Satresnarkoba Polres Gresik meringkus seorang pengedar narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru 2026. Ironisnya, pelaku berinisial EP, warga Desa]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Gresik - Satresnarkoba Polres Gresik meringkus seorang pengedar narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru 2026. Ironisnya, pelaku berinisial EP, warga Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, Gresik, membeli sabu yang diedarkannya menggunakan uang hasil judi online (judol).</p>
<p>Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha Putra mengatakan penangkapan EP bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Panceng. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus pelaku di rumahnya.</p>
<p>"Dari tangan EP, kita menyita delapan klip sabu dengan berat neto 1,6 gram, uang tunai Rp 2,39 juta, sebuah timbangan elektronik, serta satu unit handphone," kata Shabda, Rabu (19/8/2026).</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan EP juga aktif bermain judi online. Uang yang diperoleh dari aktivitas judol tersebut kemudian digunakan untuk membeli sabu yang kembali diedarkan.</p>
<p>"Pelaku ini juga aktif bermain judi online di lima situs yang berbeda, dan bahkan sampai menjual kendaraannya untuk bisa depo di situs tersebut," jelas Shabda.</p>
<p>Shabda menambahkan, penyelidikan mengungkap EP telah bermain judi online sejak 2024. Aktivitas tersebut dilakukan sekitar tiga bulan setelah dirinya keluar dari penjara. EP diketahui merupakan residivis kasus narkoba.</p>
<p>"Pelaku merupakan residivis kasus narkoba. Setelah keluar, ia bermain judol dan keuntungan dari penjualan sabu itu dibuat bermain judi lagi. Hasil dari judi online itu dibelikan lagi paket sabu narkoba untuk diedarkan kembali," jelasnya.</p>
<p>Saat ini, Satresnarkoba Polres Gresik masih mendalami asal-usul sabu yang diperoleh EP. Polisi juga memburu pihak yang diduga menjadi bandar maupun jaringan judi online yang diikuti tersangka.</p>
<p>"Tentu kita tidak akan berhenti sampai di sini saja. Untuk bandar judi online-nya sedang kita dalami dan kita buru," tegas Shabda.</p>
<p>Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba maupun praktik judi online.</p>
<p>"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bisa menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba maupun dari judi online," pungkasnya.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.bacasaja.id/po-content/uploads/202608/polres-gresik.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Pengedar Sabu di Panceng Gresik Ditangkap, Modal Beli Narkoba dari Judol]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Basarnas Dorong Pembentukan Unit Siaga SAR di Kediri, Layanan Kedaruratan Ditarget Lebih Cepat]]></title>
                    <link>https://bacasaja.id/baca-17701-basarnas-dorong-pembentukan-unit-siaga-sar-di-kediri-layanan-kedaruratan-ditarget-lebih-cepat</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bacasaja.id/baca-17701-basarnas-dorong-pembentukan-unit-siaga-sar-di-kediri-layanan-kedaruratan-ditarget-lebih-cepat</guid>
                    <pubDate>Wed, 19 Aug 2026 23:38:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Kediri - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mendorong pembentukan Unit Siaga SAR (USS) di Kota Kediri. Rencana tersebut diharapkan dapat]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Kediri - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mendorong pembentukan Unit Siaga SAR (USS) di Kota Kediri. Rencana tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan kondisi kedaruratan di wilayah Kediri dan sekitarnya.</p>
<p>Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Surabaya Nanang Sigit P H bersama rombongan melakukan koordinasi dengan Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati di Kota Kediri, Rabu (19/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, Nanang memaparkan cakupan pelayanan Basarnas di Jawa Timur sekaligus menyampaikan rencana pembentukan USS Kediri.</p>
<p>Nanang mengatakan keberadaan USS Kediri nantinya dapat mempercepat respons operasi SAR di Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Jombang. Saat ini, apabila terjadi kondisi kedaruratan di wilayah tersebut, personel rescue dikerahkan dari Pos SAR Trenggalek maupun Kantor SAR Surabaya.</p>
<p>Rencana pembentukan USS Kediri telah mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari data statistik operasi SAR, kondisi geografis, hingga perkembangan transportasi di wilayah tersebut.</p>
<p>"Kami beberapa kali menangani kasus kedaruratan, yaitu orang tenggelam di Sungai Brantas yang melewati Kabupaten dan Kota Kediri. Akan lebih baik bila Basarnas bisa menyiagakan personel dan alut di wilayah Kediri untuk mempercepat penanganan SAR di wilayah ini," ujar Nanang.</p>
<p>Selain itu, Kepala Subbagian Umum Kantor SAR Surabaya M Zaenal Arifin menyampaikan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi kedaruratan transportasi udara. Hal ini seiring kembali beroperasinya Bandara Dhoho Kediri.</p>
<p>Potensi kedaruratan lainnya juga dapat terjadi di kawasan padat penduduk maupun lokasi wisata. Basarnas sebelumnya telah menangani sejumlah operasi SAR di wilayah Kediri, di antaranya bangunan runtuh dan orang tenggelam di sumur.</p>
<p>Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyambut positif rencana pembentukan USS tersebut. Ia berharap keberadaan unit tersebut dapat menambah kekuatan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi kedaruratan di wilayah Kediri.</p>
<p>Hal senada disampaikan Kalaksa BPBD Kota Kediri Joko Arianto. Ia mendukung rencana tersebut, terlebih setelah adanya program Lapor Mbak Wali 112 yang membuat laporan terkait kondisi kedaruratan di Kota Kediri semakin beragam.</p>
<p>Nanang berharap koordinasi dengan Pemerintah Kota Kediri menjadi langkah awal untuk mendapatkan dukungan terhadap pembentukan USS Kediri. Dengan adanya unit tersebut, kesiapsiagaan dan kecepatan penanganan operasi SAR di Kediri dan wilayah sekitarnya diharapkan semakin meningkat.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.bacasaja.id/po-content/uploads/202608/sar-kediri.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Surabaya Nanang Sigit P H bersama rombongan melakukan koordinasi dengan Wali Kota Kediri]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Brimob Polda Jatim Kirim Water Treatment ke NTT, Bisa Produksi 5.000 Liter/Jam]]></title>
                    <link>https://bacasaja.id/baca-17700-brimob-polda-jatim-kirim-water-treatment-ke-ntt-bisa-produksi-5000-literjam</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bacasaja.id/baca-17700-brimob-polda-jatim-kirim-water-treatment-ke-ntt-bisa-produksi-5000-literjam</guid>
                    <pubDate>Wed, 19 Aug 2026 23:34:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Surabaya - Polda Jawa Timur memberangkatkan kendaraan water treatment untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Surabaya - Polda Jawa Timur memberangkatkan kendaraan water treatment untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kendaraan tersebut mampu mengolah air sungai dan air laut menjadi air bersih siap minum.</p>
<p>Kendaraan water treatment diberangkatkan dari lingkungan Polda Jatim pada Senin (17/8/2026), bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemberangkatan bantuan dilakukan langsung oleh Kapolda Jatim.</p>
<p>Dalam misi kemanusiaan tersebut, dua personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jatim ditugaskan mengoperasikan kendaraan water treatment selama berada di lokasi bencana.</p>
<p>Komandan Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jatim AKP Supriyadi, S.Kom., mengatakan pengiriman personel dan kendaraan tersebut merupakan amanah untuk membantu masyarakat yang tengah menghadapi musibah.</p>
<p>&ldquo;Kami mendapat amanah untuk mengirimkan dua personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor bersama kendaraan water treatment dalam misi kemanusiaan ke NTT. Ini bukan sekadar tugas, tetapi bentuk kepedulian dan kehadiran Brimob untuk masyarakat yang sedang menghadapi musibah,&rdquo; kata Supriyadi, Rabu (19/8/2026).</p>
<p>Supriyadi menjelaskan kedua personel tersebut ditugaskan untuk mengoperasikan sekaligus memastikan kendaraan water treatment dapat berfungsi secara optimal. Sarana tersebut digunakan untuk mendukung kebutuhan air bersih masyarakat terdampak bencana.</p>
<p>&ldquo;Kita selalu meminta kepada seluruh anggota agar melaksanakan tugas dengan ikhlas, menjaga nama baik kesatuan, dan membantu masyarakat semaksimal mungkin. Di mana pun masyarakat membutuhkan, di situ Brimob harus hadir,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>Kendaraan water treatment tersebut diharapkan dapat membantu menyediakan air bersih bagi warga selama masa tanggap bencana. Kendaraan itu mampu mengolah air dari sumber yang tersedia, termasuk air sungai dan air laut, menjadi air bersih siap minum.</p>
<p>&ldquo;Kendaraan tersebut mampu menghasilkan sekitar 2.000 hingga 5.000 liter air bersih per jam, atau belasan ribu liter per hari, tergantung kondisi unit dan sumber air,&rdquo; jelasnya.</p>
<p>Pengiriman bantuan ini sekaligus menunjukkan peran personel Brimob yang tidak hanya menjalankan tugas kepolisian, tetapi juga terlibat dalam misi kemanusiaan, khususnya ketika masyarakat menghadapi situasi darurat dan bencana.</p>
<p>&ldquo;Kehadiran personel Brimob bersama sarana pendukung juga menjadi bagian dari respons Polri dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat pascabencana,&rdquo; tuturnya.</p>
<p>Dengan diberangkatkannya kendaraan water treatment bersama dua personel Brimob, bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat NTT, khususnya warga yang terdampak gempa dan membutuhkan air bersih selama proses penanganan bencana.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.bacasaja.id/po-content/uploads/202608/1000510378.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polda Jatim memberangkatkan kendaraan water treatment ke NTT]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Komendan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Diduga Mesum di Balai Desa, Kasun dan Perangkat Desa di Gresik Digerebek Warga]]></title>
                    <link>https://bacasaja.id/baca-17699-diduga-mesum-di-balai-desa-kasun-dan-perangkat-desa-di-gresik-digerebek-warga</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bacasaja.id/baca-17699-diduga-mesum-di-balai-desa-kasun-dan-perangkat-desa-di-gresik-digerebek-warga</guid>
                    <pubDate>Wed, 19 Aug 2026 23:30:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Gresik - Warga Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Gresik, menggerebek dua perangkat desa yang ditemukan berduaan di dalam salah satu ruangan Kantor Desa]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Gresik - Warga Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Gresik, menggerebek dua perangkat desa yang ditemukan berduaan di dalam salah satu ruangan Kantor Desa Putatlor. Keduanya masing-masing berinisial S (43), Kepala Dusun (Kasun) Kletak, Desa Putatlor, dan TW (45), perangkat Desa Kepatihan.</p>
<p>Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/8/2026) dini hari. Kedua perangkat desa itu diketahui berada di dalam ruangan Kantor Desa Putatlor sekitar pukul 00.02 WIB.</p>
<p>Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat S mendatangi Kantor Desa Putatlor bersama seorang perempuan yang diketahui merupakan TW. Warga yang mengetahui keduanya masuk ke kantor desa kemudian menaruh curiga dan melakukan pemantauan.</p>
<p>Setelah beberapa waktu, warga akhirnya mendatangi dan menggerebek ruangan tersebut. Saat penggerebekan, S disebut baru mengenakan sarung dan kaus dari dalam salah satu ruangan kantor desa.</p>
<p>Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menganti. Polisi datang ke lokasi sekitar pukul 02.00 WIB untuk mengamankan situasi.</p>
<p>Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengatakan, pihaknya datang setelah menerima laporan masyarakat terkait dua perangkat desa yang ditemukan berduaan di dalam ruangan Kantor Desa Putatlor.</p>
<p>"Anggota kami datang untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Setelah itu dilakukan mediasi antara warga dengan pihak terkait," ujar Arif, Rabu (19/8/2026).</p>
<p>Arif mengatakan, mediasi dipimpin langsung oleh Kepala Desa Putatlor. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan tuntutan agar S diberhentikan dari jabatannya sebagai perangkat desa.</p>
<p>"Namun, terkait pemberhentian, kepala desa menyampaikan bahwa hal tersebut tidak dapat diputuskan saat itu dan akan dilaporkan kepada pimpinan serta Camat Menganti untuk proses lebih lanjut," jelasnya.</p>
<p>Selain meminta pemberhentian, warga juga meminta adanya sanksi sosial atau adat terhadap S. Dalam kesepakatan mediasi, S menyatakan sanggup membayar denda sebesar Rp 20 juta.</p>
<p>Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai. S disebut akan membayar denda tersebut secara bertahap sebanyak tiga kali.</p>
<p>"S menyatakan sanggup membayar denda Rp 20 juta dengan cara dicicil sebanyak tiga kali setiap bulan," tutur Arif.</p>
<p>Mediasi berakhir sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah itu, warga membubarkan diri dan situasi di Desa Putatlor kembali kondusif.</p>
<p>"Untuk proses pemberhentian, ada mekanisme dan kewenangan yang harus dilalui. Kami dari kepolisian memastikan proses penyelesaian persoalan ini berjalan aman dan kondusif," pungkasnya.</p>
<p>Polisi memastikan persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku dan tidak sampai menimbulkan gangguan keamanan di wilayah Desa Putatlor.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.bacasaja.id/po-content/uploads/202608/whatsapp-image-2026-08-18-at-150310.jpeg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Warga dan perangkat desa bersama Polsek Menganti melakukan mediasi]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Iskandar Kembali Dipercaya Jabat Ketua SMSI Kota Surabaya Periode 2026 - 2029]]></title>
                    <link>https://bacasaja.id/baca-17698-iskandar-kembali-dipercaya-jabat-ketua-smsi-kota-surabaya-periode-2026-2029</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bacasaja.id/baca-17698-iskandar-kembali-dipercaya-jabat-ketua-smsi-kota-surabaya-periode-2026-2029</guid>
                    <pubDate>Wed, 19 Aug 2026 15:33:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SURABAYA - Dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di Horison Arcadia Heritage Rajawali Surabaya, pada Rabu (19/08/2026), Iskandar Pribowo kembali]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;">SURABAYA - Dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di Horison Arcadia Heritage Rajawali Surabaya, pada Rabu (19/08/2026), Iskandar Pribowo kembali dipercaya untuk menahkodai Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Surabaya.</span></p>
<p>Lelaki yang akrab disapa Isa ini terpilih secara aklamasi untuk menjabat sebagai Ketua SMSI Kota Surabaya Masa Bakti Periode Tahun 2026-2030.</p>
<p>Musda dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus dan anggota SMSI Kota Surabaya, dalam musda yang berlangsung lebih kurang dua jam itu, peserta yang hadir sepakat dan tanpa ada paksaan memutuskan Iskandar untuk kembali memegang dapuk kepimpinan SMSI Kota Surabaya Periode 2026-2030.</p>
<p>"Kami sepakat kepemimpinan SMSI Kota Surabaya kembali dijabat oleh Bapak Isa," kata Dewan Penasehat, Inyong Maulana.</p>
<p>Salah satu anggota yang hadir juga mengatakan hal yang sama.</p>
<p>"Kami, seluruh anggota juga sepakat dan tanpa ada paksaan memberikan kepercayaan kepada Bapak Isa untuk kembali memegang tongkat kepemimpinan SMSI Kota Surabaya, kami yakin, ke depan akan lebih baik, melihat dalam tiga tahun terakhir semua program berjalan dengan lancar dan sesuai dengan roda organisasi," ungkap Amar.</p>
<p>Dalam kesempatan ini, Ketua Panitia Musda ke-2 SMSI Kota Surabaya, M.F. Yoseph menambahkan, bahwa kami memilih kembali Iskandar untuk menjabat sebagai Ketua SMSI Kota Surabaya periode 2026-2029 karena kinerja dan program berjalan sesuai rencana, dan kami yakin untuk periode kedua ini, beliau akan membawa jalannya roda organisasi menjadi lebih baik.</p>
<p>"Alhamdulillah, terimakasih kepada jajaran pengurus dan anggota yang mempercayakan saya untuk kembali memimpin SMSI Kota Surabaya. Insya Allah, dengan bantuan pengurus dan anggota, program kerja masa bhakti tahun 2026-2029 akan segera dijalankan," jelasnya.</p>
<p>Iskandar berkomitmen dan berkonsisten untuk selalu memperkuat sinergi dengan sektor pemerintahan, swasta hingga antar organisasi.</p>
<p>"Saya akan terus memperkuat sinergi dengan sektor pemerintahan, swasta dan antar organisasi," tegas Ketua SMSI Kota Surabaya, Iskandar.&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Ketua SMSI Jawa Timur, Sokip, menyatakan selamat dan semoga sukses. Semoga SMSI Kota Surabaya sesuai amanat SMSI Jatim dan Pusat.</p>
<p>"Selamat SMSI Kota Surabaya dan semoga sukses selalu," tutupnya.&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.bacasaja.id/po-content/uploads/202608/156311.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Iskandar Pribowo terpilih secara aklamasi sebagai Ketua SMSI Kota Surabaya]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik]]></category></item></channel></rss>