Ditetapkan Tersangka? Brimob Tangkap Irjen Ferdy Sambo Dibawa Ke Mako Brimob

bacasaja.id
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo

BACASAJA.ID - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan telah ditangkap. Menyusul statusnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, di jalan Duren Tiga, Pancoran, Jumat (8/7/2022). 

“Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok,” ujar salah satu sumber di Mabes Polri dikutip dari sindonews.com, Sabtu (6/8/2022).

Baca juga: BURON JUDOL RP1 TRILIUN! Pelarian DPO ini Berakhir di Thailand, Bareskrim Polri Ungkap Modus dan Jejaknya

Kronologi penangkapan Sambo dilakukan pada siang hari dengan melibatkan anggota Brimob yang berjaga sejak siang hari di Gedung Bareskrim Polri. Sambo kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Ferdy Sambo ditetapkan melanggar kode etik, dan pada Sabtu (6/8/2022) malam ini akan ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Mako Brimob untuk 20 hari ke depan.

“Ditangkap dan dibawa untuk ditahan oleh Brimob yang berjaga-jaga tadi siang,” ujar salah satu sumber di Mabes Polri.

Diketahui, sejak siang sejumlah personel Brimob mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Diperoleh ketengan bahwa kedatangan pasukan khusus Polri tersebut atas perintah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam rangka pengamanan.

Baca juga: Sembunyikan 5 Kg Sabu di Ban Serep, Kurir Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

“Itu dari Satuan Setingkat Pleton,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).

 

 Menurut Andi, personel Brimob tersebut akan berjaga di Gedung Bareskrim sesuai dengan permintaan dari Kabareskrim.

“(Untuk berapa lamanya, -red) sesuai dengan kebutuhan saja,” jelasnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Terpisah, saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih menunggu informasi dari timsus.

"Belum ada info dari timsus,” kata dia kepada wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022. (MK)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru