JAKARTA- Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan, setelah ditahan terkait dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha produk skincare, Reza Gladys. Penahanan dilakukan Polda Metro Jaya ini menambah deretan permasalahan hukum yang pernah dihadapinya.
Pengacara Nikita, Fahmi Bachmid menjelaskan, kliennya dalam kondisi baik dan sehat selama ditahan di Polda Metro Jaya. "Alhamdulillah baik aja kabarnya, sudah aman, sehat-sehat aja, enggak ada apa-apa," kata Fahmi Bachmid dikutip dari RRI, Kamis (6/3/2025).
Baca juga: 3.983 Personel Gabungan Disiagakan Amankan 47 Aksi Demo di Jakarta
Penahanan Nikita dilakukan setelah adanya pelimpahan berkas Tahap II dari penyidik Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri Serang. Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak menyatakan, penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang.
Baca juga: Daftar Lengkap Pejabat Utama Polda Metro Jaya yang Dirotasi Kapolri Jenderal Suyudi
Sebelum penahanan, Nikita sempat menolak dan menunjukkan reaksi emosional. Namun, setelah pendekatan persuasif, proses penahanan berjalan lancar.
Kondisi kesehatan Nikita tetap dipantau selama di tahanan. Stafnya, Jessica Tiffani menyampaikan, Nikita dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.
Baca juga: Sindikat Meterai Palsu Raup Rp40 Miliar, Polisi Sita 3,4 Juta Keping dan Ungkap Modus Daur Ulang
Kasus ini bukan pertama kalinya Nikita berurusan dengan hukum. Ia pernah terlibat dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. (*)
Editor : Redaksi