JAKARTA– Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi merombak jajaran pimpinan dan pejabat utama di lingkungan Polda Metro Jaya. Mutasi besar-besaran ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026 mengenai pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Secara keseluruhan, terdapat 88 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri yang mengalami pergeseran posisi. Khusus untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, perombakan mencakup posisi Kapolda, Wakapolda, sejumlah Direktur Reserse, hingga Kapolresta.
Daftar Mutasi Pejabat Utama Polda Metro Jaya
Berikut adalah daftar lengkap pejabat di lingkungan Polda Metro Jaya yang mengalami rotasi jabatan:
Kapolda Metro Jaya:
Komjen Pol Asep Edi Suheri dimutasi menjadi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Posisi Kapolda Metro Jaya kini dijabat oleh Irjen Pol Dadang Hartanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Maluku.
Wakapolda Metro Jaya:
Irjen Pol Dekananto Eko Purwono diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur. Jabatan Wakapolda Metro Jaya diserahkan kepada Brigjen Pol Adex Yudiswan yang sebelumnya menjabat Dirtipidsiber Bareskrim Polri.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya:
Kombes Pol Iman Imanuddin dimutasi menjadi Kabidbingadik Sespim Lemdiklat Polri. Jabatan Ps. Dirreskrimum kini diisi oleh Kombes Pol Imron Ermawan yang sebelumnya merupakan Pamen Bareskrim Polri (Penugasan BNN).
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya:
Kombes Pol Ahmad David dimutasi sebagai Dosen Kepolisian Utama Tk. II Akpol Lemdiklat Polri. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jawa Barat.
Dirressiber Polda Metro Jaya:
Kombes Pol R Bagoes Wibisono dimutasi menjadi Pengawas Penyidikan Kepolisian Madya Tk. II Bareskrim Polri. Posisi Dirressiber kini diemban oleh Kombes Pol Fian Yunus yang sebelumnya menjabat Dirressiber Polda Jawa Barat.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta:
Kombes Pol Wisnu Wardana dimutasi menjadi Kabidlabfor Polda Bali. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Handrio Wicaksono yang sebelumnya menjabat Kabidlabfor Polda Bali.
Bagian dari Penyegaran Organisasi Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan hal lumrah dalam dinamika organisasi kepolisian untuk menjaga kesinambungan tugas serta pembinaan karier personel.
"Mutasi ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian," ujar Johnny dalam keterangan resminya.
Seluruh pejabat yang masuk dalam daftar mutasi diberi waktu maksimal 14 hari sejak tanggal penetapan keputusan untuk segera melaksanakan tugas di tempat yang baru. ***
Editor : Redaksi