Masih Buru Jambret Dukuh Kupang, Polisi "1X24 Jam, Akan Kami Tangkap"

bacasaja.id
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian

BACASAJA.ID - Satreskrim Polrestabes Surabaya, masih terus memburu pelaku penjambretan di Jalan Dukuh Kupang Barat, Surabaya yang menyebabkan pada Jumat (29/1/2021) malam.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan pihaknya masih berupaya memburu pelaku jambret tersebut. Dalam melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, anggota Jatanras yang di komandoi Iptu Agung Kurnia menemukan barang milik pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian.

Baca juga: Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

"Kami temukan satu barang bukti milik pelaku," Kata Oki Ahadian, Jumat (5/2/2021).

Dari barang bukti itu, lanjut Oki, polisi mengimbau kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri, jika tidak polisi akan menindak tegas pelaku yang sudah menyebabkan korban terluka parah.

"Kami akan memburu para pelaku yang sudah beraksi di Surabaya. Kami tidak segan-segan menindak tegas jika melawan. Jadi kami imbau untuk menyerahkan diri," tegas Oki.

Baca juga: Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Oki menambahkan, jika tidak menyerahkan diri dalam waktu 1x24 jam, kami akan menangkap pelaku dan akan menindak tegas.

"Kami akan tangkap pelaku dalam 1x24 jam," Tambah Oki.

Diberitakan sebelumnya, Sri Wulandari (23) menjadi korban penjambretan di Jalan Raya Dukuh Kupang Barat pada Jumat (29/1/2021) malam.

Baca juga: Anak-anak Lidah Wetan Ajak Lestarikan Tradisi dan Budaya Lewat Teater Sembrani Bumi Nusantara

Ia yang saat itu hendak pulang ke rumah kosnya di Jalan Dukuh Pakis dipepet dua pemuda tak dikenal. Handphone yang ia genggam dirampas oleh dua pemuda tersebut. 

memberanikan diri mengejar pelaku untuk meminta hp nya kembali, korban ditendang hingga menyebabkannya jatuh terpental ke kanan jalan. Akibatnya dia mengalami luka parah dibagian kepala hingga kakinya.(Jem)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru