SURABAYA — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Surabaya pada Rabu malam hingga Kamis dini hari (21-22/10/2026). Dalam operasi ini, petugas mengamankan sekikitnya 20 pengunjung yang positif narkoba setelah dilakukan tes urine.
Razia gabungan ini melibatkan sedikitnya 100 personel dari berbagai unsur. Mulai dari Ditresnarkoba, Bidpropam, Dit Samapta, Biddokkes Polda Jatim, hingga unsur KOSGARTAP III/Surabaya.
Petugas yang diterjunkan dibagi menjadi dua tim untuk menyisir tiga sasaran di Surabaya. Diantaranya, Diskotek Stasiun (Top Ten Grup) di Lantai 6 Tunjungan Plaza, dan Club Deluxe yang berada di Lantai 6 Gedung Siola, Jl. Tunjungan.
Hasil Razia Hiburan Malam di Surabaya
Razia yang dimulai pukul 23.00 WIB itu menyisir pada pengunjung yang diduga mengkonsumsi narkoba. Bahkan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap awak manajemen hiburan malam.
Mereka diwajibkan melakukan tes urine (drug screening test) di tempat yang dibantu tim Biddokkes Polda Jatim.
Di Diskotek Stasiun, petugas memeriksa 75 orang. Hasilnya, 17 orang dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan, sedangkan 58 lainnya negatif. Temuan tersebut mencakup hasil positif amphetamine, MDMA, metamphetamine, dan TCA dalam berbagai kombinasi.
Rinciannya, lima orang positif amphetamine, MDMA, dan TCA; dua orang positif amphetamine dan metamphetamine; enam orang positif amphetamine dan MDMA; serta empat orang lainnya tercatat positif amphetamine.
Sementara itu, pemeriksaan di Club Deluxe Surabaya, kawasan Genteng, terhadap 14 orang tidak menemukan hasil positif. Seluruh sasaran dinyatakan negatif.
Di tempat hiburan lainnya, polisi memeriksa 21 orang, tiga diantaranya dinyatakan positif dan 18 lainnya negatif. Ketiga hasil positif tersebut masing-masing menunjukkan MDMA; kombinasi benzodiazepine, metamphetamine, amphetamine, dan MDMA; serta TCA.
Pengunjung Positif Dibawa ke Mako Ditresnarkoba Jatim
Secara keseluruhan, kegiatan razia berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Sebanyak 20 orang pengunjung yang hasil tes urinenya menunjukkan reaksi positif zat terlarang langsung digelandang ke Ditresnarkoba Polda Jatim.
Para pengunjung tersebut akan menjalani pemeriksaan intensif serta proses identifikasi hukum lebih lanjut. Selain itu, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur untuk melakukan proses Tim Asesmen Terpadu (TAT).
Proses TAT bertujuan untuk melakukan penilaian komprehensif baik secara medis maupun hukum terhadap para pengguna, guna menentukan langkah penanganan atau rehabilitasi sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
Terkait informasi razia dan temuan tersebut, Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya masih melakukan konfirmasi kepada satuan kerja terkait.
“Iya. Saya sedang konfirmasikan ke satker (satuan kerja) terkait,” katanya. (*)
Editor : Redaksi