Dengar Persoalan Lahan Warga Pasangkayu, Kapolda Sulbar Kedepankan Dialog dan Kepastian Hukum

bacasaja.id
Kapolda Sulbar bersama LBH Tomakaka Justice Indonesia membahas persoalan lahan dan keamanan masyarakat Pasangkayu

MAMUJU – Persoalan lahan dan keamanan masyarakat Pasangkayu menjadi perhatian dalam audiensi Kapolda Sulawesi Barat bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tomakaka Justice Indonesia di Ruang Tamu Sendana, Lantai II Mapolda Sulbar, Kamis (22/10/2026).

Pertemuan yang dimulai pukul 15.30 WITA tersebut menjadi ruang bagi perwakilan LBH Tomakaka Justice Indonesia untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan masyarakat, khususnya terkait lahan serta dampaknya terhadap pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pasangkayu.

Baca juga: Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Kapolda Sulbar mendengarkan persoalan yang disampaikan dengan didampingi Dirintelkam, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Kabid Propam, Kabidkum, dan Kabid Humas Polda Sulbar. Kehadiran para pejabat utama tersebut membuka ruang untuk memahami permasalahan dari aspek keamanan, penegakan hukum, pengawasan, dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Audiensi ini merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Kapolri melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, dengan menghadirkan kepolisian sebagai institusi yang terbuka terhadap aspirasi dan keluhan warga.

Baca juga: Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Dalam persoalan lahan, mendengarkan masyarakat menjadi langkah penting untuk memahami duduk perkara secara utuh. Setiap klaim maupun keberatan perlu ditelaah berdasarkan dokumen, fakta, dan ketentuan hukum agar penanganannya memberikan kepastian hukum serta melindungi hak para pihak.

Dialog antara kepolisian dan pendamping hukum masyarakat juga menjadi sarana untuk mencegah kesalahpahaman serta mengantisipasi berkembangnya persoalan lahan menjadi gangguan kamtibmas. Penyampaian aspirasi melalui jalur yang tertib membuka kesempatan bagi setiap permasalahan untuk dipahami dan ditangani sesuai kewenangan.

Baca juga: Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Melalui pertemuan ini, Polda Sulbar memperkuat komunikasi dengan unsur masyarakat dalam menjaga situasi Pasangkayu tetap aman dan kondusif. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diwujudkan melalui kesediaan mendengar, memahami keluhan, serta mengedepankan pelayanan dan penanganan persoalan secara profesional.

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru