Pendekar Silat Cantik Ini Diduga Dicabuli Oknum Perawat RSU Haji

bacasaja.id
Korban dugaan pelecehan seksual DI setelah melaporkan kasusnya di Polrestabes Surabaya, Selasa (23/2/2021).

BACASAJA.ID - Aksi pelecehan seksual diduga terjadi di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Haji Surabaya, Jawa Timur, akhir pekan lalu.

Korban adalah DI (19), anggota perempuan dari Perguruan Silat Pagar Nusa. Menurut pengakuannya, pelaku pelecehan itu adalah seorang perawat laki-laki.

Baca juga: Pastikan Sampang Aman, Kapolres Sidak Pos-Pos Keamanan

Saat melapor ke Polrestabes Surabaya, Selasa (23/2/2021), DI menceritakan awal mula peristiwa dugaan pelecehan yang dia terima itu.

Pada hari Minggu (21/2/2021), DI mengalami kambuh sakit asam lambung. Akibatnya, dia tak kuat menahan sakit dan hilang kesadaran alias pingsan.

Maka, dibawalah DI ke UGD RSU Haji. Saat di UGD itu, DI yakin masih bisa mengingat, adalah perawat laki-laki yang menanganinya.

"Samar-samar saya ingat dibawa oleh perawat ke ruang pemeriksaan IGD. Terus, dilakukan tensi, kemudian aku merasa payudaraku disenggol dan diremas," tutur DI setelah mengadukan peristiwa itu di Polrestabes Surabaya, Selasa (23/2/2021).

DI sendiri yakin dia sudah sadar ketika sampai di UGD. Ketika dugaan pelecehan seksual itu terjadi, dia tak sanggup melawan lantaran tubuhnya masih terasa lemah. Untuk berteriak pun, sambung DI, dia tak mampu.

Baca juga: Nataru 2022 Diperbolehkan, Kombes Pol Yusep: Kami Lakukan Pengamanan Ring Berlapis

Tak terima diperlakukan tak senonoh, DI melaporkan peristiwa ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. DI tak sendiri, tetapi didampingi pengacara dan rekan pendekar dari Perguruan Silat Pagar Nusa.

"Dari Polrestabes telah ditindaklanjuti, dan besok akan melakukan pemeriksaan dan visum," sebut kuasa hukum DI, Dani Wijaya.

Di tempat yang sama, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus ini.

Baca juga: Teuku Tegar Abadi, Atlet Lompat Galah Peraih Medali Emas PON Papua Dijamin jadi Polisi

"Kita periksa, kita panggil, mulai dari saksi-saksi, siapa yang dilaporkan, kita mintai keterangan dari pelapor juga," katanya.

Terpisah, Humas RSU Haji Surabaya Djati Setyo Putro mengaku akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada perbuatan asusila yang dilakukan oknum perawat.

"Kami mempersilahkan korban membawa kasus ini ke ranah hukum. Jika terbukti ada perbuatan asusila yang dilakukan oknum perawat, maka kami akan jatuhkan sanksi tegas," papar Djati. (snd/rg4) 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru