Dugaan Korupsi Taspen Rp200 Miliar, KPK Geledah Rumah Pengacara

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dugaan korupsi Taspen
Dugaan korupsi Taspen

i

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait pengembangan tersangka koorporasi investasi fiktif PT Taspen. Penggeledahan berlokasi di Cibinong, Bogor dan Depok, Jawa Barat.

"Tim kembali melakukan penggeledahan terkait pengembangan perkara kasus Taspen untuk tersangka korporasi  PT IIM. Penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi Cibinong Bogor satu lagi di Depok," kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025).

Budi mengatakan, penyidik mengamankan dokumen terkait dugaan keikutsertaan koorporasi PT IIM dalam kasus ini. "Tim di antaranya menemukan atau mengamankan dokumen dokumen yang memberikan petunjuk terkait perkara ini," kata Budi.

KPK menggeledah PT Insight Investments Management (IIM) setelah ditetapkan sebagai tersangka korporasi. PT IIM terjerat dugaan korupsi pengelolaan dana investasi di PT Taspen sejumlah Rp1 triliun.

“Hari ini KPK melakukan giat penggeledahan terkait perkara investasi PT Taspen. Dengan tersangka korporasi PT IIM yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).

Perkara ini merupakan pengembangan yang menjerat Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dan Dirut PT IIM Ekiawan Heri Primaryanto. Penyidik sudah melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan dalam kasus ini.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita dokumen terkait catatan keuangan. Transaksi efek, daftar aset, dan Barang Bukti Elektronik (BBE), serta dua unit kendaraan roda empat.

Budi mengataka n penyidik juga sudah mengidentifikasi pihak lain yang turut menerima dan menikmati aliran uang . Meski begitu, dia masih merahasiakan identitas pihak-pihak tersebut.

Sebelumnya, Kosasih dan Ekiawan didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun. Perbuatan pidana tersebut sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor.

Dana diinvestasikan pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola Insight Investment Management. KPK menduga perbuatan tersebut merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar. 

"Merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2. Dana itu dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar," kata Asep. 

Selain itu, dugaan tindak pidana ini juga men guntungkan sejumlah pihak. Beberapa di antaranya, PT Insight Investment Management sebesar Rp78 miliar. (*)

 

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Hadiri Sandeq Silumba 2026, Gubernur: Ini Jati Diri Orang Mandar

Kapolda Sulbar Hadiri Sandeq Silumba 2026, Gubernur: Ini Jati Diri Orang Mandar

Jumat, 25 Sep 2026 21:20 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:20 WIB

MAJENE – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H., menghadiri pembukaan event Sandeq Silumba 2026 di Rest Area P…

PB XIV Hadir di Sriwedari, Punakawan Turun Panggung dan Bikin Suasana Mendadak Cair

PB XIV Hadir di Sriwedari, Punakawan Turun Panggung dan Bikin Suasana Mendadak Cair

Jumat, 25 Sep 2026 17:23 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 17:23 WIB

PB XIV hadir di Wayang Orang Sriwedari. Momen unik terjadi saat Punakawan turun panggung dan menyapa sang raja di tengah pertunjukan.…

Kronologi Ombudsman Sidak 'Kluster Mewah' di Dekat Lapas Cibinong

Kronologi Ombudsman Sidak 'Kluster Mewah' di Dekat Lapas Cibinong

Jumat, 25 Sep 2026 14:53 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 14:53 WIB

JAKARTA- Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Rabu, 23 September 2026. Dalam sidak tersebut, Ombudsman…

Satpol PP Surabaya Klarifikasi Video Ambulans, Anggota Sampaikan Permintaan Maaf

Satpol PP Surabaya Klarifikasi Video Ambulans, Anggota Sampaikan Permintaan Maaf

Jumat, 25 Sep 2026 14:49 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 14:49 WIB

SURABAYA- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti memberikan klarifikasi menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan…

Ungkap Penipuan Trading Kripto Jaringan Internasional, Polda Jatim Sita Rp 81,5 Miliar

Ungkap Penipuan Trading Kripto Jaringan Internasional, Polda Jatim Sita Rp 81,5 Miliar

Jumat, 25 Sep 2026 11:24 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 11:24 WIB

SURABAYA - DitSiber Polda Jatim membongkar sindikat penipuan berkedok investasi yang memanfaatkan media sosial, aplikasi komunikasi, serta platform perdagangan…

Refleksi 24 Tahun Pengabdian, Bid Propam Polda Sulbar Gelar Bakti Sosial Sasar Tukang Becak

Refleksi 24 Tahun Pengabdian, Bid Propam Polda Sulbar Gelar Bakti Sosial Sasar Tukang Becak

Jumat, 25 Sep 2026 11:20 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 11:20 WIB

POLDA SULBAR- Menjelang peringatan Hari Jadi ke-24 Korps Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, jajaran Bid Propam Polda Sulbar menggelar aksi kepedulian…