Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil pikap nopol BP 8640 DM yang melansir belasan jerigen BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude Industries.
Mobil pikap nopol BP 8640 DM yang melansir belasan jerigen BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude Industries.

i

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude Industries. BBM bersubsidi tersebut disebut akan digunakan untuk operasional Speedboat Reni Fadhila 08.

Mobil itu tercatat bolak balik ke SPBU Kodim, Batam itu hampir setiap hari. Mulai hari Sabtu, 18 Juli 2026 dan Minggu, 19 Juli 2026.  Jerigen BBM diangkut diduga mencapai belasan.

PT Latitude Industries merupakan perusahaan yang bergerak di bidang galangan kapal di kawasan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji. Sementara itu, Speedboat Reni Fadhila 08 tercatat milik perseorangan atas nama Mursalin.

Pengangkutan Pertalite tersebut menggunakan Surat Rekomendasi Dinas Perhubungan Kota Batam Nomor 685-KOTA/21/21.71/TRANS/JBKP/VII/2026. Surat rekomendasi itu diterbitkan untuk memenuhi kebutuhan BBM Speedboat Reni Fadhila 08.

Namun, status kepemilikan mobil pikap tersebut menjadi sorotan karena keterangan Pertamina berubah. Pada pemeriksaan awal setelah kejadian 17–18 Juli 2026, Pertamina menyatakan BP 8640 DM terdaftar atas nama perseorangan, bukan perusahaan. Pertamina juga menyebut QR Code Subsidi Tepat kendaraan tersebut telah dihapus atau tidak lagi aktif.

Sales Area Manager Retail Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut wilayah Kepulauan Riau, Bagus Handoko, saat itu mengatakan identitas kendaraan pengangkut bukan menjadi kewenangan Pertamina.

“Terkait identitas kendaraan pengangkut bukan domain kita,” kata Bagus.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Pertamina menyampaikan keterangan berbeda. Mobil pikap BP 8640 DM ternyata telah beralih kepemilikan dan tercatat atas nama PT Latitude Industries. Nama perusahaan tersebut juga ditemukan dalam data email yang berkaitan dengan pendaftaran kendaraan.

Pertamina menjelaskan kendaraan itu sebelumnya memang terdaftar atas nama perseorangan. Setelah dilakukan balik nama kepada PT Latitude Industries, QR Code perseorangan yang sebelumnya terhubung dengan kendaraan tersebut dinonaktifkan. Perubahan keterangan itu memunculkan pertanyaan mengenai ketepatan data pengawasan Pertamina.

Selain itu, hubungan antara PT Latitude Industries sebagai pemilik kendaraan dengan Speedboat Reni Fadhila 08 sebagai penerima Pertalite juga perlu diperjelas. Pihak berwenang perlu memastikan pengangkutan dan penggunaan Pertalite tersebut sesuai dengan surat rekomendasi.

Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan BBM bersubsidi itu benar-benar digunakan untuk operasional Speedboat Reni Fadhila 08 dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Dilansir Batamnews, hingga berita ini diunggah,  redaksi masih berupaya meminta penjelasan dari PT Latitude Industries mengenai penggunaan kendaraan perusahaan untuk mengangkut Pertalite bagi Speedboat Reni Fadhila 08. (batamnews.co.id)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…