Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPRD Ponorogo
DPRD Ponorogo

i

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Ponorogo.

Perpanjangan penahanan dilakukan selama 40 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Ponorogo. Perpanjangan tersebut dilakukan untuk melengkapi pemberkasan sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata, mengatakan perpanjangan penahanan diperlukan untuk mempersiapkan pemberkasan sekaligus melakukan pendalaman terhadap sejumlah hal dalam perkara tersebut.

"Perpanjangan penahanan itu guna melengkapi berkas dokumen sebelum dilimpahkan ke pengadilan," ujar Ugra, kemarin.

Selain itu, penyidik masih melakukan validasi dan penyelesaian penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

"Alasan perpanjangan penahanan untuk menyiapkan pemberkasan dan pendalaman beberapa hal. Termasuk memvalidkan atau menyelesaikan penghitungan kerugian keuangan negara," jelasnya.

Adapun tersangka FS, yang merupakan Kabag Keuangan DPRD Ponorogo, menjalani perpanjangan penahanan terhitung mulai 24 Agustus hingga 2 Oktober 2026. Sementara tersangka SN, mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019-2024, menjalani perpanjangan penahanan mulai 26 Agustus hingga 4 Oktober 2026.

Kejari Ponorogo menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk memeriksa sejumlah saksi. Adapun hasil penghitungan sementara dari tim auditor, kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut sekitar Rp3,6 Miliar. (RRI)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…

Nuron Wahid Diincar? KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Pansus Haji DPR

Nuron Wahid Diincar? KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Pansus Haji DPR

Kamis, 03 Sep 2026 21:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:52 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami fakta persidangan terkait dugaan aliran uang kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Tujuannya u…