DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos

i

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak memperoleh bantuan pendidikan.

Ia menilai Pemkot memiliki ruang untuk memperluas intervensi apabila kondisi faktual warga menunjukkan masih membutuhkan bantuan.

Dorongan tersebut disampaikan Imam Syafi’i, anggota Komisi D DPRD Surabaya setelah pihaknya memanggil sejumlah instansi terkait persoalan desil, yakni Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya pada Rabu (02/09/2026).

Imam mengatakan, persoalan muncul karena terdapat warga yang sebelumnya masuk kategori miskin atau pramiskin, tetapi setelah pemutakhiran data justru mengalami kenaikan desil. Kondisi itu kemudian berpengaruh terhadap akses mereka terhadap sejumlah program bantuan pemerintah.

“Tidak ada larangan misalnya desil memberikan bantuan itu hanya untuk desil sekian-sekian. Kalau pemerintah pusat hanya menentukan desil 1, 2, kenapa Surabaya dengan kekuatan anggaran yang besar tidak lebih bijaksana, misalnya desil 1, 2, 3, 4, 5 itu yang bisa diintervensi,” kata Imam.

Menurutnya, Pemkot Surabaya seharusnya tidak terpaku pada satu basis data ketika menentukan kebijakan bantuan. Data desil dapat digunakan sebagai salah satu rujukan, tetapi perlu disandingkan dengan data warga miskin dan pramiskin yang selama ini dimiliki pemerintah daerah.

Imam menilai pendekatan tersebut penting karena klasifikasi desil belum tentu sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi seseorang. Terlebih, terdapat warga yang secara administratif berada pada desil lebih tinggi, tetapi secara faktual masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

“Jangan sampai masalah desil itu kemudian hak warga yang harusnya dibantu oleh negara jadi hilang,” ujarnya.

Ia mencontohkan kasus seorang ibu yang menjadi orang tua tunggal dengan tiga anak. Salah satu anaknya bersekolah di SMK negeri di Surabaya, tetapi keluarga tersebut belum mampu membeli seragam sekolah. Dalam pendataan, keluarga tersebut tercatat berada pada desil 4.

“Bayangkan dia masih sekolah SMKN itu pakai seragamnya SMP. Menurut ini kan sesuatu yang harus menjadi keprihatinan kita bersama,” katanya.

Imam juga mengungkapkan adanya perbedaan jumlah antara warga yang masuk kelompok desil dengan jumlah warga miskin dan pramiskin di Surabaya. Berdasarkan data yang disampaikan dalam pembahasan, jumlah warga pada desil 1 hingga desil 5 mencapai hampir 900 ribu jiwa, sedangkan jumlah warga miskin dan pramiskin sekitar 250 ribu.

Menurut dia, perbedaan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar penerapan desil tidak justru mempersempit akses warga yang secara nyata membutuhkan bantuan.

“Kalau kemudian angka itu tidak linier dengan intervensi yang mendapat bantuan, malah justru yang mendapat bantuan jadi kecil, ini nanti yang dirugikan adalah warga,” ujarnya.

Selain persoalan cakupan desil, Imam juga menyoroti akurasi metode pendataan yang digunakan. Dalam pertemuan dengan BPS, pihaknya mempertanyakan metodologi survei, termasuk penggunaan proximity test dan besaran margin of error.

Ia menyebut BPS menjelaskan bahwa margin of error dalam pendataan tersebut secara umum berada di kisaran 23 persen. Karena itu, menurut Imam, masih terdapat kemungkinan posisi desil seseorang tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonominya secara faktual.

“Karena itu poinnya adalah tolong margin error yang besar itu dicarikan solusi. Kita ingin senantiasa harus makin akurat,” katanya.

Imam meminta warga yang mengalami kenaikan desil tidak hanya diberi kesempatan menyampaikan sanggahan. Pemerintah juga perlu menjelaskan faktor yang menyebabkan perubahan klasifikasi tersebut agar masyarakat mengetahui kondisi datanya dan dapat memperbaikinya apabila terdapat ketidaksesuaian.

“Bukan cuma diberi ruang pintu untuk melakukan sanggahan, tapi harus dijelaskan kenapa desilnya naik, biar mereka bisa memperbaiki,” ujarnya.

Ia menegaskan, kemampuan fiskal Surabaya seharusnya menjadi pertimbangan dalam menentukan cakupan bantuan. Jika kondisi faktual menunjukkan warga memang membutuhkan intervensi, Pemkot dinilai tidak harus menunggu warga masuk pada batas desil tertentu.

Menurutnya, kebijakan penanganan kemiskinan harus menempatkan kondisi riil warga sebagai pertimbangan utama, sehingga klasifikasi data tidak berubah menjadi batas administratif yang membuat masyarakat kehilangan akses terhadap bantuan yang dibutuhkan.

“Surabaya ini bukan kota kecil yang APBD-nya kecil. Surabaya ini kota besar. Kalau untuk pembangunan kita bisa mencari pembiayaan, kenapa urusan perut, urusan kemiskinan tidak menjadi sesuatu yang lebih mendesak?” kata Imam.

 

Berita Terbaru

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…

Nuron Wahid Diincar? KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Pansus Haji DPR

Nuron Wahid Diincar? KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Pansus Haji DPR

Kamis, 03 Sep 2026 21:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:52 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami fakta persidangan terkait dugaan aliran uang kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Tujuannya u…