DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos

i

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak memperoleh bantuan pendidikan.

Ia menilai Pemkot memiliki ruang untuk memperluas intervensi apabila kondisi faktual warga menunjukkan masih membutuhkan bantuan.

Dorongan tersebut disampaikan Imam Syafi’i, anggota Komisi D DPRD Surabaya setelah pihaknya memanggil sejumlah instansi terkait persoalan desil, yakni Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya pada Rabu (02/09/2026).

Imam mengatakan, persoalan muncul karena terdapat warga yang sebelumnya masuk kategori miskin atau pramiskin, tetapi setelah pemutakhiran data justru mengalami kenaikan desil. Kondisi itu kemudian berpengaruh terhadap akses mereka terhadap sejumlah program bantuan pemerintah.

“Tidak ada larangan misalnya desil memberikan bantuan itu hanya untuk desil sekian-sekian. Kalau pemerintah pusat hanya menentukan desil 1, 2, kenapa Surabaya dengan kekuatan anggaran yang besar tidak lebih bijaksana, misalnya desil 1, 2, 3, 4, 5 itu yang bisa diintervensi,” kata Imam.

Menurutnya, Pemkot Surabaya seharusnya tidak terpaku pada satu basis data ketika menentukan kebijakan bantuan. Data desil dapat digunakan sebagai salah satu rujukan, tetapi perlu disandingkan dengan data warga miskin dan pramiskin yang selama ini dimiliki pemerintah daerah.

Imam menilai pendekatan tersebut penting karena klasifikasi desil belum tentu sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi seseorang. Terlebih, terdapat warga yang secara administratif berada pada desil lebih tinggi, tetapi secara faktual masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

“Jangan sampai masalah desil itu kemudian hak warga yang harusnya dibantu oleh negara jadi hilang,” ujarnya.

Ia mencontohkan kasus seorang ibu yang menjadi orang tua tunggal dengan tiga anak. Salah satu anaknya bersekolah di SMK negeri di Surabaya, tetapi keluarga tersebut belum mampu membeli seragam sekolah. Dalam pendataan, keluarga tersebut tercatat berada pada desil 4.

“Bayangkan dia masih sekolah SMKN itu pakai seragamnya SMP. Menurut ini kan sesuatu yang harus menjadi keprihatinan kita bersama,” katanya.

Imam juga mengungkapkan adanya perbedaan jumlah antara warga yang masuk kelompok desil dengan jumlah warga miskin dan pramiskin di Surabaya. Berdasarkan data yang disampaikan dalam pembahasan, jumlah warga pada desil 1 hingga desil 5 mencapai hampir 900 ribu jiwa, sedangkan jumlah warga miskin dan pramiskin sekitar 250 ribu.

Menurut dia, perbedaan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar penerapan desil tidak justru mempersempit akses warga yang secara nyata membutuhkan bantuan.

“Kalau kemudian angka itu tidak linier dengan intervensi yang mendapat bantuan, malah justru yang mendapat bantuan jadi kecil, ini nanti yang dirugikan adalah warga,” ujarnya.

Selain persoalan cakupan desil, Imam juga menyoroti akurasi metode pendataan yang digunakan. Dalam pertemuan dengan BPS, pihaknya mempertanyakan metodologi survei, termasuk penggunaan proximity test dan besaran margin of error.

Ia menyebut BPS menjelaskan bahwa margin of error dalam pendataan tersebut secara umum berada di kisaran 23 persen. Karena itu, menurut Imam, masih terdapat kemungkinan posisi desil seseorang tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonominya secara faktual.

“Karena itu poinnya adalah tolong margin error yang besar itu dicarikan solusi. Kita ingin senantiasa harus makin akurat,” katanya.

Imam meminta warga yang mengalami kenaikan desil tidak hanya diberi kesempatan menyampaikan sanggahan. Pemerintah juga perlu menjelaskan faktor yang menyebabkan perubahan klasifikasi tersebut agar masyarakat mengetahui kondisi datanya dan dapat memperbaikinya apabila terdapat ketidaksesuaian.

“Bukan cuma diberi ruang pintu untuk melakukan sanggahan, tapi harus dijelaskan kenapa desilnya naik, biar mereka bisa memperbaiki,” ujarnya.

Ia menegaskan, kemampuan fiskal Surabaya seharusnya menjadi pertimbangan dalam menentukan cakupan bantuan. Jika kondisi faktual menunjukkan warga memang membutuhkan intervensi, Pemkot dinilai tidak harus menunggu warga masuk pada batas desil tertentu.

Menurutnya, kebijakan penanganan kemiskinan harus menempatkan kondisi riil warga sebagai pertimbangan utama, sehingga klasifikasi data tidak berubah menjadi batas administratif yang membuat masyarakat kehilangan akses terhadap bantuan yang dibutuhkan.

“Surabaya ini bukan kota kecil yang APBD-nya kecil. Surabaya ini kota besar. Kalau untuk pembangunan kita bisa mencari pembiayaan, kenapa urusan perut, urusan kemiskinan tidak menjadi sesuatu yang lebih mendesak?” kata Imam.

 

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…

Mentan Amran Puji Kelincahan Khofifah, Senator Lia Istifhama Beri Sinyal Kuat untuk Emil di Munas IKA UPN

Mentan Amran Puji Kelincahan Khofifah, Senator Lia Istifhama Beri Sinyal Kuat untuk Emil di Munas IKA UPN

Senin, 19 Okt 2026 14:01 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:01 WIB

SURABAYA – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Alumni (IKA) UPN Veteran Indonesia yang digelar di The Trans Luxury H…

Teguran Cinta Polantas Polda Sulbar Demi Keselamatan Bersama

Teguran Cinta Polantas Polda Sulbar Demi Keselamatan Bersama

Senin, 19 Okt 2026 13:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 13:57 WIB

POLDA SULBAR- Di setiap persimpangan jalan Kota Mamuju setiap pagi, kehadiran petugas Polantas bukan sekadar untuk melancarkan arus kendaraan. Di balik setiap…