Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang
RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang

i

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ). Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap konstruksi perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kepala Kejari Sampang Mochammad Iqbal mengatakan penyidikan kasus tersebut masih berjalan. Penyidik Kejari Sampang masih mengumpulkan dan mendalami alat bukti sebelum menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

"Yang namanya penyidikan itu membutuhkan waktu dan kehati-hatian. Kami sangat berhati-hati dalam mengumpulkan bukti-bukti yang begitu banyak," kata Iqbal, Jumat 4 September 2026.

Iqbal mengatakan hingga kini sekitar 40 saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik memperjelas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BLUD RSMZ.

Dia meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja. Menurutnya, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang terus bekerja untuk menuntaskan perkara tersebut.

"Mohon doanya, berikan kami ruang dan waktu untuk bekerja semaksimal mungkin. Kami dan teman-teman Pidsus (pidana khusus) bekerja siang dan malam untuk menuntaskan perkara BLUD RSMZ," ujarnya.

Sebelumnya, Forum Aliansi Sampang Bersatu (FASB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejari Sampang. Massa mendesak kasus dugaan penyalahgunaan keuangan BLUD RSMZ diusut hingga tuntas.

Koordinator aksi FASB Abd Hamid menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pengadaan fiktif pada 2023 dengan nilai sekitar Rp1,7 miliar. Dia meminta seluruh pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut diperiksa.

"Sudah hampir satu tahun kasus ini bergulir, tapi sampai sekarang belum ada yang ditetapkan tersangka. Kami minta Kejari Sampang tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa," kata Hamid.

Iqbal menegaskan Kejari Sampang tidak akan terburu-buru menentukan tersangka. Penetapan pihak yang bertanggung jawab secara hukum akan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang dinilai cukup.

"Pada saatnya nanti, apabila bukti yang dirasa cukup, kami akan umumkan siapa yang patut dimintai pertanggungjawaban secara hukum dalam perkara tersebut," tandasnya. (RRI)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…

Nuron Wahid Diincar? KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Pansus Haji DPR

Nuron Wahid Diincar? KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Pansus Haji DPR

Kamis, 03 Sep 2026 21:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:52 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami fakta persidangan terkait dugaan aliran uang kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Tujuannya u…