Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas melakukan penandaan terhadap bangunan yang berada di ruang Sungai Kalianak
Petugas melakukan penandaan terhadap bangunan yang berada di ruang Sungai Kalianak

i

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkot dalam mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan.

Sebagai langkah awal pada tahap ketiga, petugas gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, serta Pertanahan (DPRKPP), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penandaan terhadap bangunan yang berada di ruang Sungai Kalianak.

Kegiatan tersebut turut melibatkan perangkat wilayah setempat serta unsur TNI-Polri untuk memastikan proses penandaan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, pada tahap ketiga ini terdapat 182 bangunan di wilayah Kelurahan Morokrembangan yang masuk dalam proses penandaan.

"Kami melaksanakan penandaan untuk normalisasi tahap ketiga di sisi Kelurahan Morokrembangan. Total ada 182 bangunan yang kami tandai," kata Irna, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, penandaan diawali dengan pengukuran menggunakan peralatan teknis sebelum petugas memberikan tanda silang (X) pada bagian bangunan yang berada di ruang sungai.

"Kami bekerja bersama DSDABM, DPRKPP, dan BPKAD. Pengukuran dilakukan menggunakan alat ukur dan prosesnya dapat disaksikan langsung oleh pemilik bangunan," jelasnya.

Menurut Irna, seperti pada tahap sebelumnya, proses pengukuran mengacu pada peta kretek sebagai dasar penentuan batas ruang sungai.

"Pengukuran tahap ketiga menggunakan acuan peta kretek dengan lebar sungai antara 13 hingga 18 meter. Bangunan yang berada di atas ruang sungai akan diberikan tanda," ujarnya.

Ia menambahkan, proses penandaan ditargetkan rampung dalam waktu satu hingga dua hari.

"Kami optimistis bisa selesai dalam satu hari. Namun kami menyiapkan waktu hingga besok apabila terdapat kendala teknis di lapangan, seperti gangguan pada alat ukur atau lokasi bangunan yang menyulitkan proses pengukuran," imbuhnya.

Setelah penandaan selesai, tahapan berikutnya adalah penyampaian surat peringatan kepada pemilik bangunan.

"Selanjutnya kami memberikan surat peringatan pertama dengan tenggat tujuh hari, kemudian peringatan kedua selama tujuh hari, dan peringatan ketiga juga tujuh hari. Total ada waktu 21 hari," terangnya.

Ia berharap pemilik bangunan memanfaatkan waktu tersebut untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

"Kami siap membantu apabila warga membutuhkan bantuan untuk pembongkaran maupun pemindahan barang. Warga dapat berkoordinasi melalui camat atau lurah setempat," tambahnya.

Sementara itu, Camat Krembangan, Harun Ismail mengatakan, sosialisasi kepada warga telah dilakukan sebelum proses penandaan dimulai.

"Kami mengawali dengan sosialisasi kepada warga di Balai RW 6. Setelah itu, hari ini dilanjutkan dengan tahapan penandaan," kata Harun.

Usai penandaan, pihaknya bersama kelurahan akan melakukan pendataan terhadap bangunan yang terdampak normalisasi, baik yang terdampak secara keseluruhan maupun sebagian.

"Kami akan mendata rumah yang terdampak, termasuk bangunan yang hanya sebagian, misalnya kamar mandi atau jamban. Pendataan dilakukan setelah seluruh proses penandaan selesai," ujarnya.

Harun berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan normalisasi karena program tersebut bertujuan mengembalikan fungsi Sungai Kalianak sebagai saluran air.

"Kami berharap masyarakat memahami bahwa normalisasi ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi sungai. Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan bersama, terutama dalam mengurangi potensi banjir di kawasan sekitar," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …