Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPRD Magetan
DPRD Magetan

i

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menargetkan berkas perkara enam tersangka segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Di tengah proses pemberkasan tersebut, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan kembali melakukan penyitaan aset milik tersangka. Kali ini, uang tunai senilai sekitar Rp1,1 miliar diamankan dari tiga tersangka dalam perkara tersebut.

Ketiga tersangka itu adalah mantan Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno, anggota DPRD periode yang sama Juli Martana, serta mantan anggota DPRD Jamaludin Malik.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan mengatakan, penyitaan dilakukan sebagai bagian dari penelusuran aset para tersangka. Langkah tersebut juga berkaitan dengan upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

“Ada sekitar Rp1 miliar lebih uang yang kami sita setelah mesin tusuk sate kemarin. Itu dari tiga tersangka, yakni Suratno, Jamaludin Malik, dan Juli Martana,” kata Andy.

Sebelumnya, penyidik juga telah menyita delapan unit mesin tusuk sate yang diduga merupakan aset milik tersangka dalam perkara tersebut.

Menurut Andy, proses penanganan perkara kini telah memasuki tahap pemberkasan. Kejari Magetan menargetkan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Surabaya dapat dilakukan dalam pekan ini.

“Alhamdulillah sekarang penanganan Pokir sudah memasuki pemberkasan. Mungkin dalam minggu ini kami limpahkan ke Tipikor Surabaya,” ujarnya.

Penyidikan perkara dugaan korupsi Pokir DPRD Magetan sempat berjalan lebih lama karena penyidik menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga:Kasus Pokir, Kejari Magetan Masih Fokus Dalami Keterangan OPD dan Pokmas
Proses audit tersebut, kata Andy, sempat mengalami sejumlah revisi sebelum hasil akhirnya diterbitkan.

Berdasarkan hasil audit BPKP, perkara yang menjerat enam tersangka tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,79 miliar.

Meski proses pemberkasan telah berjalan, penyidik masih melakukan penelusuran terhadap aset para tersangka. Upaya itu dilakukan untuk mendukung pengembalian kerugian negara yang muncul dalam perkara tersebut.

Terkait kemungkinan munculnya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban, Andy belum memberikan penjelasan lebih jauh. Ia meminta publik mengikuti perkembangan perkara tersebut dalam proses persidangan.

“Nanti di persidangan. Kita tunggu persidangan,” tandasnya. (RRI)

Berita Terbaru

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Sebuah granat kuno diduga aktif ditemukan saat pembersihan Panti Pidana Karaton Surakarta Hadiningrat. LDA langsung berkoordinasi dengan Tim Jihandak Polri.…

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendengarkan suara rakyat, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto…

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat dan Korem 142/Tatag memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan daerah, mendukung agenda pembangunan Presiden, serta menghadirkan m…

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelaraskan pelaksanaan Program …

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…