JAKARTA- Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru yang penuh spekulasi.
Kabar yang beredar luas menyebutkan Febrie berupaya mengamankan posisinya dengan mendekati sejumlah konglomerat untuk mengakui kepemilikan aset yang disita aparat kepolisian.
Upaya tersebut diduga dilakukan untuk mengaburkan asal-usul uang tunai Rp476 miliar dan 74 kilogram emas yang ditemukan saat penggeledahan di kediamannya.
Menurut bocoran informasi, terdapat dua nama pengusaha besar yang disebut telah dihubungi oleh Febrie guna melancarkan skenario pengakuan barang bukti tersebut.
Salah satunya merujuk pada sosok pengusaha tambang asal Kalimantan yang akrab disapa Pak Haji.
Sosok lainnya adalah pengusaha sektor tambang yang memiliki afiliasi dengan organisasi sepak bola nasional, yang diidentifikasi dengan inisial E.
Strategi ini diduga menjadi langkah darurat Febrie setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian.
Tindakan tersebut disinyalir sebagai bentuk perintangan penyidikan agar aset sitaan tidak lagi dikaitkan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
Tudingan ini memicu reaksi keras publik yang mempertanyakan integritas hukum di balik penanganan kasus tersebut.
Hingga berita ini disusun, pihak Kejaksaan Agung maupun Febrie Adriansyah belum memberikan klarifikasi resmi mengenai tuduhan keterlibatan para pengusaha tersebut. (sumber: repelita.net)
Editor : Redaksi