SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Imam Syafi'i, anggota DPRD Surabaya
Imam Syafi'i, anggota DPRD Surabaya

i

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (21/7/2026). 

Rapat tersebut membahas penyusunan perangkaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Imam, berdasarkan perangkaan yang dipaparkan dalam rapat, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp10,634 triliun, sedangkan belanja terealisasi sebesar Rp10,550 triliun. Kondisi itu menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp84,089 miliar.

Surplus tersebut kemudian ditambah pembiayaan neto sebesar Rp432,807 miliar sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp516,896 miliar. Setelah dilakukan koreksi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp70,472 juta, nilai SILPA APBD 2025 ditetapkan menjadi Rp516,826 miliar.

Namun demikian, Imam menegaskan bahwa yang menjadi perhatian Banggar bukan besaran SILPA, melainkan konstruksi pembiayaan yang membentuk angka tersebut.

Usai rapat, ia mengaku melakukan konfirmasi kepada Bendahara Pemerintah Kota Surabaya untuk memastikan komponen pembiayaan neto yang menjadi dasar perhitungan SILPA.

"Awalnya saya mengira seperti penjelasan yang berkembang sebelumnya, bahwa tingginya SILPA dipengaruhi pendapatan BLUD, mulai rumah sakit, puskesmas hingga BLUD Dinas Perhubungan. Tetapi setelah saya tanyakan langsung, ternyata tidak ada satu pun komponen BLUD yang masuk dalam pembiayaan neto itu," ujar politisi Partai Nadem ini.

Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, pembiayaan neto sebesar Rp432,807 miliar berasal dari penggunaan SILPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp234,441 miliar dan pinjaman daerah dari Bank Jatim sebesar Rp220,586 miliar. Nilai tersebut kemudian dikurangi penyertaan modal kepada BPR Surya Artha Utama sebesar Rp10 miliar serta pembayaran cicilan pokok pinjaman sebesar Rp12,220 miliar.

Temuan itu, kata Imam, memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai perencanaan pembiayaan APBD 2025.

"Yang kami pertanyakan, penggunaan SILPA 2024 sebesar Rp234 miliar itu kok kembali menjadi komponen pembiayaan. Berarti masih ada anggaran yang belum terserap. Di sisi lain masih ada pinjaman Bank Jatim Rp220 miliar. Ini yang menurut saya perlu dijelaskan," kata anggota DPRD berlatar belakang jurnalis ini.

Politikus Partai NasDem itu juga mempertanyakan urgensi penarikan pinjaman daerah apabila pemerintah masih memiliki ruang pembiayaan dari surplus anggaran dan penggunaan SILPA tahun sebelumnya.

"Kalau dihitung, surplusnya sekitar Rp84 miliar. Ditambah penggunaan SILPA 2024 sebesar Rp234 miliar, berarti masih ada sekitar Rp318 miliar. Kalau masih ada ruang pembiayaan seperti itu, kenapa masih perlu pinjaman Rp220 miliar? Padahal pinjaman itu juga menimbulkan kewajiban pembayaran pokok dan bunga," ujarnya.

Menurut Imam, kondisi tersebut menunjukkan perencanaan pembiayaan APBD perlu dievaluasi agar lebih presisi. Ia mengingatkan setiap kebijakan pembiayaan, khususnya yang bersumber dari pinjaman daerah, harus didasarkan pada kebutuhan riil serta perhitungan yang matang.

"Kelihatan perencanaannya tidak pas. Kalau memang tidak perlu, ya tidak perlu utang. Tetapi kalau memang perlu, besarannya harus dihitung secara matang sejak awal sehingga tidak meleset dari rencana," tegasnya.

Imam menambahkan, secara regulasi penggunaan SILPA memang dimungkinkan setelah ditetapkan melalui mekanisme penganggaran. Namun, menurutnya, kualitas perencanaan fiskal tetap perlu menjadi perhatian agar kebijakan pembiayaan daerah lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya sebelumnya menyatakan akan memberikan penjelasan kepada DPRD terkait komposisi SILPA APBD 2025. Sekretaris Daerah Surabaya menjelaskan besarnya SILPA tahun ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya karena dipengaruhi komposisi pembiayaan, termasuk mekanisme pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang memiliki ketentuan penggunaan tersendiri. (*)

Berita Terbaru

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…