Pelaku Jambret yang Bikin Bocah 6 Tahun Terluka, Diringkus

bacasaja.id
Bocah korban jambret saat dijenguk Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Edison Isir

BACASAJA.ID - Dalam mengungkap pelaku jambret di Jalan Tidar, Surabaya pada Jumat (18/12/2020) lalu, Sat reskrim Polrestabes Surabaya tak butuh waktu lama. Kurang dari 2X24 Jam, pelaku jambret yang menyebabkan bocah di bawah umur mengalami luka berat akibat terjatuh saat dibonceng ibu kandungnya itu diringkus polisi.

Dari informasi di kepolisian, pelaku diamankan setelah pihak kepolisian penyidikan di lokasi kejadian dan mengumpulkan alat-alat bukti. Selanjutnya Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Baca juga: Pesta Narkoba Seret 3 Wakil Rakyat, Praktisi Hukum: Kalau Urine Positif, Sulit untuk RJ

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Oki Ahadian saat dikonfirmasi membenarkan informasi penangkapan pelaku jambret tersebut. "Benar, satu orang. Tadi malam (diamankan) Jatanras di Surabaya," kata Oki Ahadian kepada bacasaja.id, Senin (21/12/2020).

Namun, Oki masih belum mengungkapkan secara detail inisial dan peran pelaku yang diamankan pada Minggu (20/12) malam di Surabaya tersebut.

Baca juga: Pesta Narkoba di Hotel, 3 Anggota DPRD Digerebek Polrestabes Surabaya, Gerindra Ikut Terseret

Sebelumnya, seorang ibu bernama Maria (33) bersama anaknya berinisal FK (6) menjadi korban jambret di Jalan Tidar, Surabaya. Kedua terjatuh setelah di jambret oleh dua orang laki-laki menggunakan motor matic.

Akibat kejadian tersebut, bocah dibwah umur tersebut mengalami luka dibagian kepala dan harus menjalani operasi dibagian kepala, akibat dahi bocah tersebut mengalami luka.

Baca juga: Anggota DPRD Malang Dikabarkan Ditangkap Bersama Perempuan di Surabaya, Gerindra Tunggu Rilis Polrestabes

Setelah kejadian tersebut, pada Sabtu (19/12) lalu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir yang berempati terhadap korban, menjenguknya di rumah sakit RSAL dr Ramelan Surabaya.

"Saya perintahkan Kasat Reskrim untuk ungkap dan tangkap serta tindak tegas jika melawan," ujar Isir pada Sabtu (19/12) lalu. (Jem)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru