Razia Tempat Judi Merpati di Makam Rangkah, Puluhan Sangkar Dihancurkan

bacasaja.id
Puluhan sangkar burung merpati di Makam Rangka dan samping rel Sidotopo dihancurkan petugas gabungan.

BACASAJA.ID - Diduga sering digunakan untuk judi Merpati, puluhan sangkar burung merpati di Makam Rangka dan samping rel Sidotopo dihancurkan petugas gabungan.

Petugas gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polrestabes Surabaya, Polsek Simokerto, Koramil Simokerto dan Satpol PP Pemkot Surabaya mendatangi lokasi yang diduga jadi ajang judi pada Kamis (04/11/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Satpol PP Segel Toko Mihol di Wonokromo, Jual Eceran dan Berada Dekat Pemukiman

Dilokasi, anggota unit Jatanras dan Reskrim Polsek Simokerto, langsung melakukan penertiban judi burung merpati di rel kereta api Sidotopo dan melakukan pembongkaran sangkar burung merpati dan melakukan pembakaran terhadap sangkar burung merpati.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan, banyak aduan warga masyarakat jika didua tempat itu diduga kerap dijadikan ajang untuk judi. Sebelumnya, anggota juga sudah menertibkan arena judi didaerah Ploso.

"Berdasarkan laporan warga
Penggerebekan kembali dilakukan karena Polsek Simokerto sering mendapatkan aduan dari masyarakat terkait maraknya judi merpati di kawasan tersebut.

Baca juga: Satpol PP Surabaya Klarifikasi Video Ambulans, Anggota Sampaikan Permintaan Maaf

"Penggerebekan ini kami lakukan karena banyak laporan dari warga bahwasannya di Sidotopo Rel Kereta Api juga Rahkah ini sering ada ajang judi merpati," jelas Mirzal, Kamis (4/11/2021).

Dilokasi lanjut Mirzal, anggota gabungan melakukan perobohan terhadap sangkar burung merpati dan melakukan pembakaran sangkar burung merpati, dan juga menghimbau para penduduk untuk tidak melakukan kegiatan perjudian, dan melaporkan kepada kepolisian apabila masih ada kegiatan perjudian.

"Warga kami minta melapor jika ada kegiatan yang sama. Petugas juga tidak segan-segan mengamankan lalu memproses hukum jika terbukti melakukan perjudian kembali," tutup Kompol Mirzal.

Baca juga: Warkop Diduga Jual Miras Dilaporkan Warga, Satpol PP Surabaya Sita 29 Botol

Sementara itu, pantauan media ini di lokasi kejadian petugas hanya membongkar beberapa pegupon atau rumah burung merpati lalu merobohkan dan membakarnya.

Tampak beberapa pegupon lain, sebelumnya sudah diturunkan oleh pemilik dan dalam kegiatan razia tersebut tidak ada orang atau pemilik pegupon serta burung merpati yang diamankan petugas. (Jem/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru