Antisipasi 'BY Desain', KIPP Pantau Langsung Rekrutmen PPK di Kabupaten Probolinggo

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Rofiq
Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Rofiq

i

BACASAJA.ID - Mendekati rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc).

Kendati demikian, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Probolinggo khawatir proses selanjutnya tidak menutup kemungkinan 'by desain'. Sebab, penggunaan aplikasi SIAKBA hanya pada proses pendaftaran pada administrasi.

Atas hal itu, Ketua KIPP Kabupaten Probolinggo, Muhammad Rofiq meminta KPUD Kabupaten Probolinggo mewaspadai betul akan hal itu. Sebab, kemungkinan itu bisa saja terjadi khususnya pada tahapan CAT dan Wawancara. 

"Oleh karenanya, Komisioner KPUD Kabupaten Probolinggo harus berhati-hati dalam menanggapi beredarnya rumor indikasi by desain dalam rekrutmen PPK maupun PPS nanti," jelas Rofiq. 

Sehingga lanjut Rofiq, KIPP Kabupaten Probolinggo akan mengoptimalkan peran berbagai sumber informasi dari berbagai elemen masyarakat untuk mengawal proses rekruitmen PPK dan PPS oleh KPUD Kabupaten Probolinggo. 

"Kami akan terus pantau dan mengawal proses rekruitmen PPK dan PPS di Kabupaten Probolinggo, sebab ini sangatlah penting agar kualitas pemilu 2024 benar-benar terjaga dan terintegritas," tegasnya.

Rofiq pun menghimbau, kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk ikut serta memantau dan mengawasi proses rekruitmen PPK.

"Harapannya pengawasan dan pemantauan ini tidak cukup pada lembaga pemantau saja, namun ada peran serta masyarakat , organisasi, maupun media sosial," pungkasnya. 

Diketahui, bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri menjadi petugas ad hoc, ada beberapa persyaratan yang dibutuhkan. 

Adapun persyaratan calon anggota PPK tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2017 Tetang pemilihan umum pasal 72 ayat 1 huruf a sampai i serta dalam PKPU NOMER 36 tahun 2018 ayat 1 huruf a sampai l.

Pendaftar nantinya akan mengikuti tahapan pendaftaran PPK dan PPS. Mulai dari tahapan administrasi menggunakan aplikasi, kemudian tes melalui CAT hingga tes wawancara. Setelah semua lolos akan dilantik menjadi PPK dan PPS.

Dalam Pemilu 2024 nanti, KPU Kabupaten Probolinggo bakal merekut anggota ad hoc sejumlah total 26.669 anggota, yang terdiri dari PPK sebanyak 120 orang, lalu anggota PPS sebanyak 990 orang, anggota Pantarlih sebanyak 330 orang, anggota TPS sebanyak 24.899 orang dan Linmas sebanyak 330 orang. (ERW)

Tag :

Berita Terbaru

Polantas Karib Polda Sulbar, Patroli di Titik Rawan, Edukasi Keselamatan dan Berbagi Air Dengan Pengguna Jalan

Polantas Karib Polda Sulbar, Patroli di Titik Rawan, Edukasi Keselamatan dan Berbagi Air Dengan Pengguna Jalan

Minggu, 11 Okt 2026 06:03 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 06:03 WIB

POLDA SULBAR - Menjelang akhir pekan, saat malam mulai larut, cahaya lampu biru khas Polantas kembali terlihat menyisir jalan-jalan di Kota Mamuju. Patroli ini…

Achmad Hidayat hingga Eusebius Purwadi Terlihat Pegang Kartu PSI, Josiah Michael Belum Merespons

Achmad Hidayat hingga Eusebius Purwadi Terlihat Pegang Kartu PSI, Josiah Michael Belum Merespons

Minggu, 11 Okt 2026 05:47 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 05:47 WIB

SURABAYA – Foto sejumlah tokoh yang memiliki rekam jejak di PDI Perjuangan bersama kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josiah Michael, menjadi perhatian. …

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

SURABAYA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Regional Office Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor …

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat memastikan kasus dugaan membawa pergi seorang anak perempuan di bawah umur dari Kabupaten Mamuju Tengah, yang menjadi perhatian m…

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYA – Persoalan infrastruktur lingkungan, keterbatasan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga bantuan bagi warga kurang mampu menjadi aspirasi yang m…

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel 64 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tanah Merah II Blok A, Rabu (7/10/2026). Penertiban ini…