Wali Kota Eri Cahyadi Larang Mobil Dinas Digunakan Mudik, Jika Melanggar Siap-siap Disanksi!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil dinas Pemkot Surabaya
Mobil dinas Pemkot Surabaya

i

SURABAYA -  Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang mobil dinas dipakai mudik lebaran 2024. Dia menegaskan mobil dinas hanya boleh digunakan untuk operasional atau kedinasan saja.

"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, mobil dinas tidak akan digunakan untuk mudik," kata Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya, Rabu (20/3/2024).

Menurutnya, mobil dinas itu filosofinya digunakan untuk kepentingan kedinasan. Bukan untuk digunakan secara pribadi, apalagi digunakan untuk mudik lebaran.

Jika digunakan untuk operasional, dipersilahkan untuk dipakai dalam kota saja. Sebab, mobil dinas hanya di dalam kota dan kepentingannya untuk kedinasan dan melayani masyarakat.

"Tapi kalau dibawa mudik ke luar kota iku wes nggak bener. Jangankan lebaran, tidak lebaran pun tidak boleh. Kecual luar kota dalam bentuk tugas," jelasnya.

Oleh karena itu, Wali Kota Eri memastikan menjelang libur lebaran, mobil dinas itu akan segera dimasukkan dan dikumpulkan semuanya di Balai Kota Surabaya. Sebab, dia tidak ingin Jajaran pemkot Surabaya menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

“Saya yakin para ASN dan pejabat pemkot sudah dijaga hatinya untuk tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan mudik,” kata dia.

Wali Kota Eri juga bersyukur karena sejak beberapa tahun sebelumnya, tidak pernah ada kasus pejabat pemkot yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik. “Insyaallah komitmen ini akan terus dilanjutkan dan saya yakin tahun ini juga tidak ada pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk mudik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Surabaya R. Rachmad Basari juga memastikan bahwa para ASN di Pemkot Surabaya dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Apabila ada yang masih nekat untuk menggunakan mobil dinas tersebut, maka konsekuensinya akan diberikan sanksi.

“Aturannya sama seperti tahun sebelumnya, sehingga nanti menjelang lebaran, semua mobil dinas akan dikumpulkan di Balai Kota Surabaya,” kata dia.

Ia juga menegaskan bahwa apabila kedapatan masih ada mobil dinas yang digunakan untuk mudik lebaran, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkatannya, mulai dari ringan hingga berat.

"Sanksinya disesuaikan dengan case yang dilakukan, apa urgensinya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik atau liburan. Yang pasti akan dikenai sanksi jika melanggar," pungkasnya. (*)

 

Berita Terbaru

Pasutri Terperosok ke Proyek Gorong-gorong Pemkot Surabaya, Istrinya Meninggal Dunia

Pasutri Terperosok ke Proyek Gorong-gorong Pemkot Surabaya, Istrinya Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Jun 2026 08:54 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Pasangan suami istri (Pasutri) lanjut usia (lansia) tercebur ke proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, tepatnya di depan Plaza Marina,…

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Informasi dalam Perkara Suap Impor

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Informasi dalam Perkara Suap Impor

Sabtu, 13 Jun 2026 08:50 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:50 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, sebagai saksi. Iskansar diperiksa…

SPMB SMP Surabaya 2026 Tahap Validasi Data, Dispendik Pastikan Proses Seleksi Transparan

SPMB SMP Surabaya 2026 Tahap Validasi Data, Dispendik Pastikan Proses Seleksi Transparan

Sabtu, 13 Jun 2026 08:47 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:47 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SMP Negeri berjalan…

Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) 2026: Kontingen Surabaya Siap Menangkan Hadiah Rp100 Juta

Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) 2026: Kontingen Surabaya Siap Menangkan Hadiah Rp100 Juta

Sabtu, 13 Jun 2026 08:44 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:44 WIB

SURABAYA- Perkumpulan Unit-Unit Reog Kota Surabaya (Purbaya) siap mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI…

Sentana Dalem Trah Pakubuwono II hingga XIII Bersatu, Dorong Peneguhan PB XIV Hangabehi

Sentana Dalem Trah Pakubuwono II hingga XIII Bersatu, Dorong Peneguhan PB XIV Hangabehi

Sabtu, 13 Jun 2026 08:37 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:37 WIB

Keluarga besar Kasunanan Surakarta Hadiningrat menggelar pertemuan dan menyampaikan petisi dukungan untuk Sinuhun PB XIV Hangabehi.…

Dinasti Mataram Bersatu, Petisi Sentonodalem Tegaskan Dukungan untuk SISKS Paku Buwono XIV

Dinasti Mataram Bersatu, Petisi Sentonodalem Tegaskan Dukungan untuk SISKS Paku Buwono XIV

Jumat, 12 Jun 2026 22:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 22:09 WIB

Petisi yang dibacakan GKR Koes Moertiyah Wandansari dan disepakati sentonodalem trah Paku Buwono II hingga XIII menegaskan dukungan kepada SISKS Paku Buwono XIV…