PROBOLINGGO - Entah apa yang ada di benak pria ini, hingga nekat jualan minuman keras (miras) di bulan suci Ramadhan 2024. Namun pria ini kena batunya, karena miras satu truk yang dibawanya diamankan Polres Probolinggo, Jawa Timur.
Pria yang diduga pemilik miras satu truk itu bernama Pungki Andrian Purwanto, warga Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur.
Baca Juga: Bobol Bank BUMN, Dua Perempuan Sindikat Kredit Fiktif Ditangkap Polres Probolinggo
Miras berbagai jenis itu diangkut menggunakan truk Toyota Dyna warna merah Nopol S 9685 UF. Kini terduga pelaku dan barang bukti miras diamankan di Mapolres Probolinggo.
Kasat Samapta Polres Probolinggo, AKP Siswandi yang dikonfirmasi Sabtu, 23 Maret 2024, membenarkan penangkapan satu trus berisi miras tersebut.
Menurut AKP Siswandi, kejadiannya di jalan raya Gending (area SPBU Exit Tol Gending) Kec. Gending, Kabupaten Probolinggo pada Jumat 22 Maret 2024, sekitar pukul 04.30 WIB.
Dari penangkapan itu, Polres Probolinggo mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 10 karton botol kecil isi 50 botol 600 ML dan 2 (dua) karton botol besar isi 50 botol 1500 ML berisi botol minuman diduga minuman keras jenis arak Bali.
Baca Juga: Nahas, Motor Marbot Di Kota Probolinggo Raib Dicuri Saat Tidur
"Barang bukti miras itu diangkut menggunakan satu unit truk," sambung AKP Siswandi.
Kasat Samapta Polres Probolinggo kemudian menjelaskan mengenai kronologi kejadian penangkapan trus yang mengangkut miras.
Saat itu, Jumat 22 Maret 2024 sekitar jam 04.30 Wib, personil Samapta melaksanakan patroli, kemudian mendapatkan informasi ada pengiriman minuman keras dari Karang Asem Bali dengan tujuan Probolinggo.
Baca Juga: Kampanyekan Ramah Lingkungan, Wabup Probolinggo Gandeng Forkopimda Gunakan Motor Listrik
Mendengar info tersebut, polisi kemudian memberhentikan truck warna merah Nopol S 9685 UF yang dikendarai terduga pelaku, Punki Andrian di jalan raya Gending (area SPBU Gending).
Saat dilakukan penggeledahan, truk tersebut ternyata berisi miras. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Probolinggo. ***
Editor : Redaksi