Pilkada Serentak 2024, KPU Sosialisasikan Pendaftaran Jalur Perseorangan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPU Sosialisasikan Pendaftaran Jalur Perseorangan
KPU Sosialisasikan Pendaftaran Jalur Perseorangan

i

JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengungkapkan, jajarannya telah menyosialisasikan aturan dan mekanisme pendaftaran calon kepala daerah Pilkada Serentak 2024, melalui jalur perseorangan atau independen yang akan dibuka Minggu (5/5/2024).

"KPU di daerah di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi telah melakukan sosialisasi terkait aturan dan mekanisme penyerahan dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan," kata Idham melalui keterangan resmi, Sabtu (4/5/2024).

Menurut Idham, bahwa 5 hingga 7 Mei adalah masa pengumuman penyerahan dukungan bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk jalur perseorangan.

Setelah itu, tanggal 8 hingga 12 Mei adalah masa penyerahan dukungan tersebut kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia.

Idham mengatakan, setelah KPU daerah menerima penyerahan dukungan calon perseorangan tersebut, KPU RI akan menyampaikan jumlah pendaftar calon independen.

"Nanti pasca KPU daerah menerima penyerahan dukungan calon perseorangan tersebut, KPU RI akan sampaikan informasi tabulasi berapa banyak bapaslon perseorangan yang menyerahkan dukungannya," katanya.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Tag :

Berita Terbaru

Tahun 2026 Indonesia Darurat Kematian Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus)

Tahun 2026 Indonesia Darurat Kematian Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus)

Rabu, 19 Agu 2026 14:26 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 14:26 WIB

Oleh :Singky Soewadji Belakangan ini rasanya hati kita capek banget. Sedihnya datang bertubi-tubi, terutama buat kita yang sayang dengan Mamalia lembut…

Gandengan Tangan Taklukkan Batang Licin, Panjat Pinang Jadi Puncak Keseruan Semarak Kemerdekaan di Polda Sulbar

Gandengan Tangan Taklukkan Batang Licin, Panjat Pinang Jadi Puncak Keseruan Semarak Kemerdekaan di Polda Sulbar

Rabu, 19 Agu 2026 10:30 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 10:30 WIB

POLDA SULBAR- Sebuah batang pinang setinggi 10 meter yang dilumuri pelumas yang dikenal dengan istilah Gommok menjadi tantangan paling ditunggu sekaligus…

Semarak Merah Putih: Ledakan Suka Cita Rayakan HUT RI ke-81 di Polda Sulbar

Semarak Merah Putih: Ledakan Suka Cita Rayakan HUT RI ke-81 di Polda Sulbar

Rabu, 19 Agu 2026 10:27 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 10:27 WIB

POLDA SULBAR- Suasana penuh suka cita, tawa riang, dan semangat merah putih menyelimuti Lapangan Tribrata Mapolda Sulawesi Barat, Rabu (19/8/26). Mulai dari…

Kapolda Sulbar Bersama Seluruh Personel Lepas Penat, Seru-seruan Lomba Rakyat Warnai HUT Kemerdekaan RI

Kapolda Sulbar Bersama Seluruh Personel Lepas Penat, Seru-seruan Lomba Rakyat Warnai HUT Kemerdekaan RI

Rabu, 19 Agu 2026 08:28 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 08:28 WIB

POLDA SULBAR- Dalam semarak kemerdekaan RI yang ke-81, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta bersama para PJU beserta seluruh personel dan Bhayangkari …

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Dikembalikan, Ini Alasannya

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Dikembalikan, Ini Alasannya

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

JAKARTA- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (18/8/2026), menggelar sidang praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung…

Kabar Baik! Guru Berstatus PPPK Berpeluang Diangkat Jadi PNS Mulai 2027, Ini Penjelasan Mensesneg

Kabar Baik! Guru Berstatus PPPK Berpeluang Diangkat Jadi PNS Mulai 2027, Ini Penjelasan Mensesneg

Rabu, 19 Agu 2026 07:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:44 WIB

JAKARTA- Langkah besar baru saja diambil pemerintah bersama DPR RI terkait masa depan para tenaga pendidik. Nantinya, guru yang berstatus Pegawai Pemerintah…