Kasus Batita Dianiaya, Puan Maharani: Usut Pelakunya, Awasi Daycare

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani

i

JAKARTA- Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengaku prihatin dengan aksi kekerasan yang dilakukan pemilik tempat penitipan anak atau daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok, yang dilakukan terhadap anak usia dua tahun. Ia meminta dengan tegas kepada pemerintah untuk memperketat pengawasan dan aturan di tempat penitipan anak (TPA).

 "Anak-anak adalah kehidupan. Mereka berasal dari Tuhan, karenanya tidak ada seorang pun, sekalipun orangtuanya sendiri, yang boleh menyakitinya. Kekerasan pada anak tidak bisa dibiarkan,” ujar Puan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR tersebut merasa prihatin atas penganiayaan yang diterima Batita (anak umur 1-3 tahun) itu. Oleh karenanya, Puan mendukung pelaporan yang dilakukan orang tua korban ke pihak penegak hukum.

"Pedih sekali mengetahui anak kecil dan polos mengalami tindakan kekerasan. Kepolisian harus menindaklanjuti serta mengusut kasus kekerasan itu agar pelaku bisa dihukum atas kekerasan yang dilakukannya. Apalagi infonya pelaku melakukan kekerasan ke beberapa anak,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya pendampingan hukum dan psikologi bagi para korban dan keluarganya. Pendampingan psikologi diperlukan untuk mengatasi trauma yang dialami korban.

"Pemerintah melalui lembaga terkait bersama penegak hukum wajib memberikan pendampingan psikologi untuk korban dan keluarganya, bila diperlukan termasuk pendampingan hukum,” kata Puan.

“Meskipun korban masih (berusia) dua tahun namun memori bawah sadarnya akan tetap merekam kejadian yang ia terima, alam bawah sadarnya merekam luka dan trauma. Ini harus dipulihkan demi perkembangan masa depannya," lanjut ibu dua anak itu.

Menurut Puan, pendampingan psikologi juga perlu diberikan kepada pelaku. Sebab biasanya, pelaku juga pernah mengalami bentuk kekerasan sehingga trauma masa lalunya membuat ia melakukan hal serupa.

“Meskipun tidak ada pembenaran terhadap aksi kekerasan yang dilakukan, trauma atau luka masa lalu pelaku yang pernah menjadi korban harus disembuhkan. Maka perlu ditelusuri oleh ahlinya,” jelas Mantan Menko PMK ini.

Di sisi lain, Puan juga mengingatkan pentingnya pengawasan oleh Pemerintah terhadap tempat-tempat penitipan anak, termasuk juga lembaga-lembaga bimbingan belajar anak atau Bimba yang belakangan tengah menjamur.

“Pengawasan ini menjadi hal yang harus diperhatikan. Mengingat tempat penitipan anak seperti daycare ini adalah lembaga non-formal, tapi tetap harus mengikuti pedoman perlindungan pengasuhan anak,” tuturnya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) diketahui telah menginisiasi standardisasi dan sertifikasi lembaga layanan peningkatan kualitas anak di bidang pemenuhan hak anak atas pengasuhan dan lingkungan. Hal ini termasuk untuk memastikan terciptanya TPA atau daycare ramah anak ber-SNI.

“Kami mendorong agar program peningkatan kualitas layanan daycare dioptimalkan dan menjangkau semua daerah. Karena keselamatan anak menjadi prioritas,” ungkap Puan. (dpr)

Berita Terbaru

Penahanan Enam Tersangka Korupsi Pokir Magetan Diperpanjang, Ada 3 Anggota DPRD dan 3 Orang Pendamping

Penahanan Enam Tersangka Korupsi Pokir Magetan Diperpanjang, Ada 3 Anggota DPRD dan 3 Orang Pendamping

Selasa, 22 Sep 2026 13:39 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 13:39 WIB

MAGETAN- Masa penahanan enam tersangka dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan periode 2020-2024 kembali diperpanjang selama 30…

Kapolda Sulbar Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Barat ke-22

Kapolda Sulbar Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Barat ke-22

Selasa, 22 Sep 2026 13:35 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 13:35 WIB

POLDA SULBAR- Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung Upacara Puncak dilanjutkan Ramah Tamah Peringatan Hari Jadi Provinsi…

450 Polisi Wanita dari 43 Negara Berkumpul di Bali, Indonesia Jadi Tuan Rumah IAWP 2026

450 Polisi Wanita dari 43 Negara Berkumpul di Bali, Indonesia Jadi Tuan Rumah IAWP 2026

Selasa, 22 Sep 2026 12:04 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 12:04 WIB

BADUNG– Indonesia kembali menjadi tuan rumah konferensi polisi perempuan dunia. Sebanyak 450 peserta dari 43 negara berkumpul di Bali dalam The 63rd I…

TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sianida Ilegal Asal Filipina, Simak Kronologinya

TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sianida Ilegal Asal Filipina, Simak Kronologinya

Selasa, 22 Sep 2026 11:58 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 11:58 WIB

GORONTALO- TNI AL dalam hal ini Lanal Gorontalo dibawah jajaran Kodaeral VIII dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal bahan kimia berbahaya…

KKP Temukan 144 Ton Udang Vannamei Impor di PT PT Bumi Menara Internusa Lamongan

KKP Temukan 144 Ton Udang Vannamei Impor di PT PT Bumi Menara Internusa Lamongan

Selasa, 22 Sep 2026 09:55 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 09:55 WIB

LAMONGAN– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel 144 ton udang vannamei impor yang ditemukan di PT Bumi Menara Internusa (BMI), Kabupaten Lamongan, J…

Anas Karno Dorong Bunda Jelita Diperkuat, Administrasi Anak Disiapkan Sejak Kehamilan

Anas Karno Dorong Bunda Jelita Diperkuat, Administrasi Anak Disiapkan Sejak Kehamilan

Selasa, 22 Sep 2026 09:21 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 09:21 WIB

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, mengapresiasi inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya m…