Gus Kikin Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PWNU Jatim 2024-2029

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin (Foto : Nu Online)
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin (Foto : Nu Online)

i

JOMBANG_ KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi terpilih menjadi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim masa khidmat 2024-2029. Ia terpilih secara aklamasi dalam Konferensi Wilayah (Konferwil) NU Jatim di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (3/8/2024) malam.

Gus Kikin terpilih sebagai Ketua PWNU Jatim bersamaan dengan Hari Lahir (Harlah) ke-125 Pesantren Tebuireng pada Sabtu (3/8/2024). Pesantren Tebuireng berdiri pada 3 Agustus 1899. Harlah ke-125 Pesantren Tebuireng ini mengusung tema 125 Tahun Pesantren Tebuireng Merawat Islam Ahlussunnah wa Al-Jamaah yang Rahmatan lil ‘Alamin.

Dilansir NU Online Jatim, keputusan terpilihnya Gus Kikin ini ditetapkan pada Sidang Pleno V Konferwil NU Jatim yang dipimpin H Amin Said Husni selaku Wakil Ketua Umum PBNU. Ia didampingi oleh Gus Aizuddin Abdurrahman selaku Ketua PBNU.

"Kiai Haji Abdul Hakim Mahfudz ditetapkan sebagai Ketua PWNU Jatim masa khidmat 2024-2029," kata H Amin Said Husni sembari mengetuk palu dalam sidang Pleno V itu dipusatkan di Universitas Hasyim Asy’ari (Unhasy) Jombang. "Al-Fatihah," imbuh Guz Aiz.

Sebelumnya, Amin Said menjelaskan bahwa dalam NU ada dua mekanisme pemilihan ketua. Pertama, ditempuh dengan acara musyawarah mufakat. Kedua, dilakukan pemungutan suara berdasarkan tata tertib.

Mekanisme kedua dilakukan karena ada dua bakal calon Ketua PWNU Jatim, yakni KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin dan KH Makki Nashir, Ketua PCNU Bangkalan sekaligus dzurriyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan. Dalam sidang penjaringan atau pemilihan bakal calon ketua tanfidziyah, Gus Kikin memperoleh 38 (88 persen) usulan, sedangkan Kiai Makki mendapat usulan 5 (12 persen) peserta sidang. Dengan ini, Gus Kikin dianggap sah sebagai calon Ketua PWNU Jatim.

Sementara Kiai Makki gagal karena tidak memenuhi syarat sebagaimana tatib Konferwil NU Jatim yaitu minimal memiliki 30 persen dukungan. Adapun total hak suara ialah 43, karena PCNU Banyuwangi tidak memiliki hak suara dan PCNU Kediri tidak hadir. ad Atas dasar itu, Gus Kikin dinyatakan terpilih secara aklamasi dan dianggap sah untuk menakhodai PWNU Jatim untuk lima tahun mendatang.

Dengan hasil itu, gelaran Konferwil NU Jatim yang mengusung tema Merajut Ukhuwah dan Mengokohkan Jamiyah dalam Pendampingan Umat tersebut dinyatakan selesai. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

SURABAYA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Regional Office Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor …

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat memastikan kasus dugaan membawa pergi seorang anak perempuan di bawah umur dari Kabupaten Mamuju Tengah, yang menjadi perhatian m…

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYA – Persoalan infrastruktur lingkungan, keterbatasan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga bantuan bagi warga kurang mampu menjadi aspirasi yang m…

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel 64 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tanah Merah II Blok A, Rabu (7/10/2026). Penertiban ini…

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Sabtu, 10 Okt 2026 16:08 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:08 WIB

MAMUJU TENGAH — Kepolisian terus menindaklanjuti kasus seorang anak perempuan yang diduga dibawa pergi oleh seorang pria berinisial S dari Kabupaten Mamuju T…

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

SURABAYA, – Polemik arisan Meow yang menyeret nama MCL kembali memanas. Setelah sempat menjadi perhatian publik, delapan korban akhirnya menempuh jalur hukum d…