Dibuka Kembali, Pemkot Surabaya Lelang 14 Unit Kendaraan Eks Kepala Dinas

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil dinas Pemkot Surabaya
Mobil dinas Pemkot Surabaya

i

SURABAYA- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya kembali membuka lelang kendaraan dinas eks kepala perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot). Lelang kendaraan tahap ketiga tersebut, sudah dibuka mulai dari tanggal 4-10 Desember 2024 setiap pukul 09.00 WIB.

Kepala Bidang Penatausahaan, Pemanfaatan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah BPKAD Surabaya, Dimas Nuswantoro mengatakan, kali ini pemkot melelang sebanyak 14 unit kendaraan eks kepala dinas dan 1 unit kendaraan eks operasional ambulan. “Sekarang sudah mulai pengumuman lelang dan sudah bisa diikuti, mulai tanggal 4 terakhir tanggal 10. Ada 15 unit, yang 14 unit jenis Innova eks kepala dinas, lalu yang satu unit ambulan jenis Panther,” kata Dimas, Jumat, (6/12/2024).

Dimas menjelaskan, 14 unit kendaraan eks kepala dinas ini adalah sisa dari 42 unit mobil yang sebelumnya dilelang, namun belum laku terjual. “Kemarin kan 42 total kendaraan (eks) kepala dinas, termasuk mobilnya Pak Wali (Eri Cahyadi), Pak Sekda, dan bapak-ibu asisten. Nah, mobilnya Pak Wali, Pak Sekda, dan Asisten itu sudah laku semua, ikut lelang yang 28 unit sebelumnya, kalau ini tinggal mobil Kepala PD yang belum laku terjual,” jelas Dimas.

Dimas menyebutkan, bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang, bisa mendaftar melalui situs https://portal.lelang.go.id/ Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Setelah itu, peserta lelang bisa melihat unitnya secara langsung di Gudang BPKAD, Jalan Dupak Rukun No.104, Kota Surabaya, mulai tanggal 5, 6, dan 9 Desember 2024, pada pukul 08.00-16.00 WIB.

“Masyarakat yang berminat bisa melihat di portal itu nanti dicari KPKNL Surabaya, nah nanti mobilnya bisa dilihat di situ, ada 14 unit Innova dan satu unit ambulan. Bagi yang berminat bisa mendaftar secara online dengan persyaratan-persyaratannya, seperti KTP, NPWP, sama alamat e-mail yang aktif, setelah diverifikasi oleh KPKNL setelah itu bisa melihat (secara fisik) di Jalan Dupak Rukun No.104,” paparnya.

Bagi masyarakat yang berminat, nantinya bisa menyetorkan jaminan lelang, sebagai tanda keseriusan peserta dalam mengikuti proses lelang. Peserta yang mengikuti proses lelang unit Innova, bisa menyetorkan jaminan senilai Rp 60 juta ke rekening KPKNL. “Kalau yang ambulan itu nilai limitnya Rp 32 juta, nah nilai jaminannya Rp 16 juta. Soalnya (nilai jaminan) adalah 50 persen dari nilai limit bawah lelangnya,” terangnya.

Sementara itu, lanjut Dimas, 14 kendaraan eks kepala dinas yang dilelang kali ini, secara fisik kondisinya cukup baik. Berbeda dengan kondisi mobil eks operasional ambulan, yang kondisinya kurang baik. Di lelang tahap ketiga ini, BPKAD Surabaya telah melakukan sosialisasi melalui kecamatan, kelurahan, hingga ke showroom kendaraan bekas. Harapannya, setelah dilakukan sosialisasi lebih banyak lagi masyarakat yang mengikuti proses lelang kendaraan Pemkot Surabaya.

“Kami sudah informasikan melalui surat baik ke kelurahan maupun kecamatan. Kami juga sudah berkirim surat ke showroom-showroom di Surabaya, bahwa pemkot melaksanakan proses lelang kendaraan,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

SURABAYA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Regional Office Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor …

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat memastikan kasus dugaan membawa pergi seorang anak perempuan di bawah umur dari Kabupaten Mamuju Tengah, yang menjadi perhatian m…

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYA – Persoalan infrastruktur lingkungan, keterbatasan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga bantuan bagi warga kurang mampu menjadi aspirasi yang m…

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Sabtu, 10 Okt 2026 16:08 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:08 WIB

MAMUJU TENGAH — Kepolisian terus menindaklanjuti kasus seorang anak perempuan yang diduga dibawa pergi oleh seorang pria berinisial S dari Kabupaten Mamuju T…

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

SURABAYA, – Polemik arisan Meow yang menyeret nama MCL kembali memanas. Setelah sempat menjadi perhatian publik, delapan korban akhirnya menempuh jalur hukum d…

Menelisik Proyek Revitalisasi Rp 1,7 Miliar di SMK Al Husna Loceret

Menelisik Proyek Revitalisasi Rp 1,7 Miliar di SMK Al Husna Loceret

Sabtu, 10 Okt 2026 12:02 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:02 WIB

SMK Al Husna Loceret Nganjuk menjadi salah satu sekolah yang mendapat anggaran revitalisasi dari Kemendikdasmen, dengan nilai Rp 1,7 miliar.…