Mengandung Unsur Hara, Alasan Penataan Taman di Jalur Hijau Surabaya Gunakan Sedimen Sungai

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penataan taman di Jalur Hijau Surabaya gunakan sedimen sungai
Penataan taman di Jalur Hijau Surabaya gunakan sedimen sungai

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup) terus berupaya melakukan penataan dan perawatan taman kota hingga jalur hijau. Salah satunya, adalah perbaikan jalur hijau di Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH, Myrna Augusta Aditya Dewi mengatakan bahwa penataan jalur hijau pada pedestrian dan beberapa ruas jalan di Kota Pahlawan dilakukan untuk mempercantik tampilan kota, seperti halnya di Jalan Mayjend Sungkono.

"Jadi, ruas jalan di Jalan Mayjend Sungkono ditinggikan karena ada proyek pengerjaan Box Culvert untuk atasi banjir. Oleh karena itu, kami benahi kembali jalur hijau atau taman kecil di tengah kawasan tersebut," ujar Myrna sapaan akrabnya, Minggu(2/2/2025).

Myrna menjelaskan, proses penataan atau penanaman jalur hijau di Kota Surabaya menggunakan tanah sedimen dari normalisasi sungai atau bozem. Alasannya karena dalam sedimen mengandung unsur hara atau mineral yang dibutuhkan tanaman untuk tumbuh dan berkembang.

"Sedimen diletakkan terlebih dahulu sebagai dasar, lalu ditata dan dibentuk menggunakan cangkul atau alat berat. Kemudian dilakukan pelapisan dengan kompos serta tanah tanam, setelah media tanahnya siap baru dilakukan penanaman," ujar Myrna.

Karena proses atau tahapan yang cukup panjang, Myrna menyebut, penataan ulang jalur hijau di kawasan Mayjen Sungkono sepanjang satu kilometer ditargetkan rampung pada Februari 2025.

"Memang belum terlihat bagus karena masih proses. Kami selesaikan secepatnya di Februari, karena banyak lokasi lain memang di rayon barat yang akan dibenahi," terangnya.

Oleh karena itu, Myrna meminta masyarakat untuk tidak langsung berasumsi apabila melihat tumpukan tanah sedimen dalam karung di sekitar kawasan tersebut. Sebab, hal itu merupakan bagian dari proses penataan jalur hijau.

"Kalaupun ada sampah yang terlihat, itu hanya satu atau dua yang terbawa saat proses pemindahan tanah sedimen. Sampahnya kami bersihkan setelah proses penataan tanah sedimen selesai," tegasnya.

Ia menambahkan, proses serupa untuk penataan taman atau jalur hijau sudah sering dilakukan, tak hanya di Jalan Mayjend Sungkono tapi dibanyak ruas jalan yang ada di Kota Surabaya.

"Selama ini prosesnya sama, kami lakukan hal serupa di Jalan Diponegoro, Ngagel dan lainnya. Cuma mungkin sudah kelihatan bagus, kalau di Jalan Mayjend Sungkono masih proses," paparnya.

Di samping itu, Myrna menegaskan bahwa penggunaan tanah sedimen untuk tanaman diperbolehkan dan tidak beresiko merusak. Selain itu, dapat menghemat anggaran Pemkot Surabaya.

"Taman dan jalur hijau kami ada ribuan, sehingga dengan pemakaian tanah sedimen bisa menghemat anggaran untuk dialokasikan pada perawatan lainnya," tambahnya.

Terakhir, Myrna kembali mengedukasi masyarakat bahwa dalam perawatan taman dan jalur hijau terkait penyiraman, pihaknya juga menggunakan air sungai. Sungai di Kota Surabaya sendiri paling rendah sudah memenuhi Kelas IV dimana kelas tersebut dapat diperuntukkan untuk penyiraman tanaman dan memiliki unsur hara yang bermanfaat bagi tanaman.

"Kami berharap masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan apabila menemukan hal-hal yang dipertanyakan, terutama mengenai perawatan taman dan jalur hijau di Kota Surabaya. Apa yang kami lakukan tentunya untuk menjaga tanaman itu sendiri," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…