Anggota Komisi D Kecam Pasien yang Pukul Dokter RSUD BDH Surabaya: Alasan Apapun tak Dibenarkan!

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agus Mashuri
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agus Mashuri

i

SURABAYA - Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agus Mashuri mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pasien terhadap dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Kejadian ini sangat disesalkan dan diharapkan tidak terulang kembali.

"Kami sangat prihatin dan mengecam tindakan kekerasan yang dialami oleh dokter di RSUD BDH. Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun," ujar Agus Mashuri, Kamis (28/8/2025).

Huri menegaskan tenaga medis, termasuk dokter, adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Mereka harus dihormati dan dilindungi, bukan justru menjadi sasaran kekerasan.

"Dokter dan tenaga medis lainnya bekerja keras untuk menyelamatkan nyawa dan memberikan pelayanan terbaik kepada pasien. Seharusnya, kita memberikan apresiasi dan dukungan kepada mereka, bukan malah melakukan tindakan yang merugikan," tegasnya

Komisi D DPRD Kota Surabaya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk manajemen RSUD BDH dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya, untuk mencari tahu kronologi kejadian dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

"Kami akan meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait untuk mengetahui penyebab terjadinya tindakan penganiayaan ini. Selain itu, kami juga akan mendorong agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku," kata Agus Mashuri.

Legislator Partai Persatuan Pembangunan ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menghormati dan menghargai tenaga medis. Jika ada keluhan atau ketidakpuasan terhadap pelayanan kesehatan, sebaiknya disampaikan dengan cara yang baik dan tidak melalui tindakan kekerasan.

"Mari kita jaga bersama kondusifitas dan keamanan di lingkungan rumah sakit. Jika ada masalah, sebaiknya diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat, bukan dengan tindakan kekerasan," pungkasnya. (dims)

Berita Terbaru

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA Gibran saat mendaftar sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Meski demikian,…

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

JAKARTA– Mahkamah Konstitusi tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma …

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

SURABAYA – Warga Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah mereka. Aspirasi t…

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

SURABAYA – Kebijakan moratorium izin diskotek dan tempat hiburan malam baru di Surabaya mendapat sorotan dari Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (…

"Makin Mencintai Sulbar, Makin Cepat di Dimutasi" Pesan Perpisahan Menyentuh Irjen Pol Adi Deriyan di Apel Terakhirnya

"Makin Mencintai Sulbar, Makin Cepat di Dimutasi" Pesan Perpisahan Menyentuh Irjen Pol Adi Deriyan di Apel Terakhirnya

Rabu, 07 Okt 2026 09:36 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:36 WIB

POLDA SULBAR- Suasana haru menyelimuti lapangan apel Polda Sulawesi Barat, Rabu (7/10/26). Untuk terakhir kalinya, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta memimpin…

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 07:30 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYA — Pelarian terpidana kasus tindak pidana fidusia, Oktavanus Katili, akhirnya berakhir di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Terpidana yang masuk d…