Gerai Mie Gacoan di Surabaya Diduga Tanpa Sertifikat Higiene, Berpotensi Langgar Permenkes Nomor 1096

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mie Gacoan
Mie Gacoan

i

SURABAYA – Operasional jaringan restoran Mie Gacoan di Surabaya kembali menuai sorotan tajam. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi bacasaja.id, sedikitnya 12 gerai Mie Gacoan di Surabaya diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), namun hingga kini masih tetap beroperasi melayani konsumen.

SLHS merupakan syarat wajib bagi setiap pelaku usaha kuliner dan jasa boga sebagai bukti pemenuhan standar kebersihan, kesehatan lingkungan, serta keamanan pangan. Kewajiban tersebut secara tegas diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 1096/Menkes/Per/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasa Boga.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan, usaha makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi dapat dikenai sanksi administratif hingga penutupan usaha. Ketentuan ini diberlakukan sebagai upaya perlindungan kesehatan masyarakat dari potensi risiko pangan yang tidak aman.

Selain Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga memiliki peran penting dalam memastikan keamanan pangan, terutama bagi usaha makanan dengan skala besar dan tingkat konsumsi tinggi. Pengawasan BPOM dinilai krusial untuk mencegah beredarnya produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.

Di tingkat daerah, Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki kewenangan melakukan penindakan terhadap pelanggaran perizinan dan regulasi kesehatan. Langkah penegakan tersebut dapat berupa penyegelan lokasi usaha hingga penutupan paksa, apabila ditemukan pelanggaran serius.

Namun hingga kini, meski dugaan pelanggaran disebut melibatkan 12 titik gerai, aktivitas operasional Mie Gacoan di Surabaya dilaporkan masih berjalan normal. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan dan penegakan aturan oleh instansi terkait di lingkungan Pemkot Surabaya.

Saat dikonfirmasi Kamis, 25 Desember 2025, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, belum memberikan jawaban. Demikian pula Satpol PP Kota Surabaya belum merespons upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi bacasaja.id hingga berita ini diturunkan.

Sementara itu, pihak pengelola Mie Gacoan juga belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi pada sejumlah gerai di Surabaya.

Gallan, Manager Mie Gacoan yang dikonfirmasi terkait hal itu, tidak bisa memberikan penjelasan. Ia menyebut dirinya sudah dipecat manajemen Mie Gacoan.

"Aku wes dipecat Gacoan awit Oktober mas. Makane aku bingung kok isih diuber," kata Martin melalui aplikasi Whatsapp. (dims)

 

Berita Terbaru

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat dan Korem 142/Tatag memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan daerah, mendukung agenda pembangunan Presiden, serta menghadirkan m…

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelaraskan pelaksanaan Program …

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. S…

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…