Warga Tiongkok Mulai Rambah Perjudian Batam

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Tiongkok Mulai Rambah Perjudian Batam. (Foto: rasio.co)
Warga Tiongkok Mulai Rambah Perjudian Batam. (Foto: rasio.co)

i

BATAM - Pengusaha Tiongkok berkoloborasi bersama pengusaha lokal nakal selenggarakan dugaan perjudian Gelper, Bola Pimpong dan Kasino di Batam.

Salah satunya Gelper Superstar21, juga buka Formosa berupa pimpong dan kasino serta gelper Pujabahari.

Ironisnya, Para pengusaha Thiongkok nakal ini mendapat perlindungan pengusaha nakal Batam, sehingga juga mempekerjakan WNA.

“WNA itu juga sudah berambah lawasan Thamrin buka lokasi tersebut,” ujar sumber dilansir Rasion.co, Rabu(04/03).

Ia menambahkan, Gelper yang dikabarkan dapat izin tersebut bayar pajak mesin tak dan judi bola pimpong dan kasino apakah juga punya izin dan dibiarkan beroperasi Sebelumnya, Gelanggang Permainan (Gelper) Superstar21 kuat dugaan selenggarakan judi dan juga dikabarkan mempekerjakan 4 teknisi warga negara Thiongkok di Batam.

Informasi lapangan, Gelper Superstar2i yang dulunya Skyfilla pemodalnya diduga orang Thiongkok di bawah bendera Formosa juga memperkerjakan orang tiongkok sebagai teknisi.

“Bosnya orang thiongkok, teknisi juga dan tak bisa bahasa indonesia, orang keprcayaannya ceve ss yg juga sebagai kepercayaan di kasino formosa,” kata sumber enggan di publis. Minggu(01/03).

Ia menambahkan, ads beberapa lokasi diduga perjudiannya milik thiongkok ini, Gelper Pujabahari, gelper Superstar21, Kasino di tiga lokasi.

“Kalau dikasino bisa hutang, namun khusus orang2 tertentu, tak bisa bayar debt colektur turun,” ujarnya.

Pantauan lapangan, Gelper , Judi Pimpong , Pokker dan kasino tumbuh subur di Batam bukanlah hisapan jempol belaka , bahkan sudah cukup insten media beritakan namun tetap tumbuh subur di modali WNA Thiongkok.

Ironisnya, dimasa bulan ramadhanpun beroperasi 24 jam tanpa dapat ganguan dan tetap modusnya nempel di THM ternama mauoun diskotik dan pub mauoun ruko-ruko di batam.

Sementara itu, Himbauan atau pembatasan jam operasional bagi THM hanya sekadar jimix, namun faktanya Gelper , maupun Judi Pimpong ataupun kasino lokasi sendiri maupun nebeng di Club-club malam tetap beroperasi di Batam.

Padahal Pemerintah Kota Batam melalui Walikota Batam telah menyampaikan pembatasan jam operasional  yang telah di putus melalui Forkopinda 9 Febryari 2026. 2 hari awal tutup, 3 hari pertegahan ramadhan dan 3 hari menjelang Idul Fitri.

Ironisnya, Para pengusaha nakal tetap mengoperasikan Gelper, Pimpong maupun Kasino bahkan THM dan panti pijat maupun lainya beroperasi diam-diam dengan modus mematikan lampu depan sedangkan didalam dentuman mesin tak gelper tak bayar pajak bergema.

Salah satunya gelper Superstar 21 dulu berbungkus nama skyfilla depan takadeli,  dimana diduga gelper berbau judi tersebut milik salah seorang warga Thiongkok dan sudah memiliki beberapa gelper termasuk gelper pasar pujabahari.

” hampir semua gelper buka diantaranya nagoya dan botania tepatnya di ruko BSI,” ujar sumber enggan di publis. Kamis(19/02). Malam.

Pantauan lapangan, Gelper Superstar 21 tereng-terangan berani gelar undian berupa sepeda motor dua unitdsn promosikan ditiktok melaui pekerjanya.

Untuk kelihatan perjudiannya, tidaj susah, rokok yang dari dalam lokasi langsung bisa ditukar uang belakang ataudisamping sebelah kanan lokasi gel9er superstar21 tersebut.

” itulah unsur judinya rokok jadi duit dan mempekerjakan orang tiongkok lagi sebagai teknisi,”pungkas sumber.

Sementara itu, melalui Surat Edaran tentang Waktu Penyelenggaraan pada Jasa Usaha Kepariwisataan di Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 H, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan pengaturan ini bertujuan menciptakan suasana yang kondusif selama Ramadan hingga Idulfitri.

Pengaturan ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga ketenteraman, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah, sekaligus memastikan aktivitas usaha tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Penutupan dilakukan dalam tiga periode utama, yakni tiga hari menjelang dan awal Ramadan (H-1 Ramadan, 1 Ramadan, dan 2 Ramadan), tiga hari pada pertengahan Ramadan bertepatan dengan peringatan Nuzululqur’an (16-18 Ramadan), serta tiga hari menjelang dan setelah Idulfitri (H-1 Idulfitri, 1 Syawal, dan 2 Syawal).

“Pengaturan ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga ketenteraman, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah, sekaligus memastikan aktivitas usaha tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya,

Berdasarkan kesepakatan tersebut, seluruh kegiatan usaha jasa hiburan wajib ditutup total pada waktu-waktu tertentu. Jenis usaha yang dimaksud meliputi arena permainan mekanik, manual, maupun elektronik, diskotek, karaoke, pub, bar, musik hidup, klub malam, panti pijat, serta spa, termasuk fasilitas hiburan yang berada di hotel. (Sumber: Rasio.co)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…