Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama Jadi Alarm Serius bagi Perlindungan Anak

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Advokasi Fatayat PC Surabaya, Eva Ayu Amelia, S.H., M.H.
Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Advokasi Fatayat PC Surabaya, Eva Ayu Amelia, S.H., M.H.

i

SURABAYA – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di salah satu yayasan pendidikan keagamaan di kawasan Genteng Kali, Surabaya, mendapat perhatian serius dari Fatayat NU PC Surabaya. Organisasi perempuan muda Nahdlatul Ulama itu menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak serta mendesak penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Advokasi Fatayat PC Surabaya, Eva Ayu Amelia, S.H., M.H., menyebut kasus yang melibatkan oknum pengajar berinisial MZ tersebut menjadi tamparan keras karena terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak menimba ilmu agama.

“Ini sangat memprihatinkan. Kekerasan seksual justru terjadi di tempat yang seharusnya melindungi dan mendidik anak-anak dengan nilai moral dan agama,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Minggu (17/5/2026).

Fatayat Surabaya menilai persoalan kekerasan seksual terhadap anak sudah berada dalam kondisi darurat. Berdasarkan catatan KPAI tahun 2025, terdapat 2.031 kasus kekerasan pada anak dengan mayoritas korban merupakan anak perempuan, namun anak laki-laki juga menjadi korban yang perlu mendapat perhatian serius.

Dalam kasus di Surabaya tersebut, korban disebut merupakan tujuh anak laki-laki berusia 10 hingga 15 tahun. Dugaan tindak pidana itu terjadi dalam rentang waktu sejak awal 2025 hingga April 2026.

Fatayat PC Surabaya juga menegaskan komitmennya memberikan dukungan penuh kepada korban, termasuk pendampingan psikologis atau trauma healing, pemulihan mental, serta menciptakan ruang aman bagi anak-anak korban kekerasan seksual.

“Zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan seksual, baik fisik, verbal, maupun yang terjadi di ruang digital, menjadi bagian dari komitmen kami dalam perlindungan perempuan dan anak,” tegas Eva.

Selain mendukung proses hukum secara maksimal, Fatayat juga meminta aparat penegak hukum menjerat pelaku menggunakan aturan yang berlaku, termasuk UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU Perlindungan Anak agar memberikan efek jera.

Mereka menilai dampak kekerasan seksual tidak hanya dirasakan korban, tetapi juga keluarga dan masyarakat luas karena meninggalkan trauma psikologis mendalam.

Fatayat PC Surabaya pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kepedulian serta menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan seksual. (dim)

Tag :

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…