Inisiatif Berujung Pidana: Eks Buruh PT SP Tbk Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polres Gresik

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Inisiatif Berujung Pidana: Eks Buruh PT SP Tbk Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polres Gresik
Inisiatif Berujung Pidana: Eks Buruh PT SP Tbk Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polres Gresik

i

GRESIK – Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang menimpa Samuel, mantan pekerja PT SP Tbk, kini menggelinding ke ranah hukum. Polres Gresik resmi menetapkan Samuel sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

Berdasarkan Surat Ketetapan Nomor B: TAP/96/5/2026/Reskrim tertanggal 19 Mei 2026 yang diterima di kediamannya di Sidosermo, Surabaya, Samuel dijerat dengan Pasal 486 atau Pasal 488 KUHP. Dugaan penggelapan tersebut dilaporkan terjadi pada 26 November 2025 lalu.

Menanggapi hal ini, Samuel menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum. Didampingi kuasa hukumnya dari LBH Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Ahmad Bagus Aditia, Samuel dipastikan akan menghadiri panggilan pemeriksaan di Polres Gresik pada Rabu, 3 Juni mendatang.

Pihak Kuasa Hukum Sebut Salah Alamat
Advokat Bagus menilai pengenaan pasal penggelapan kepada kliennya tidak tepat. Ia membeberkan bahwa apa yang dituduhkan sebagai penggelapan sebenarnya adalah upah atas inisiatif kerja bongkar muat yang dilakukan Samuel dan enam rekannya.

Sejak gudang perusahaan pindah dari Margomulyo ke Driyorejo pada 2019, pasokan tenaga bongkar muat kerap mandek. Sebagai Asisten Manajer Gudang, Samuel telah melaporkan kendala ini kepada atasannya yang berinisial Y. Demi kelancaran sirkulasi barang perusahaan, Samuel dkk berinisiatif mengambil alih pekerjaan fisik tersebut.

"Proses pengajuan upah angkut itu dilakukan melalui prosedur resmi dan disetujui atasan. Pembayarannya pun baru cair seminggu setelah kerja selesai. Lantas, di mana letak penggelapannya? Tidak ada niat jahat (mens rea) di sini," tegas Bagus.

KASBI Jatim Siap Gelar Aksi Solidaritas
Sikap represif perusahaan memicu reaksi keras dari Federasi Buruh KASBI Jawa Timur. Aktivis KASBI Jatim, Subiyanto, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus PHK ini yang sebelumnya sudah dilaporkan ke Disnaker Kabupaten Sidoarjo serta Disnaker Provinsi Jawa Timur.

Selain jalur industrial, KASBI juga akan mengawal pemeriksaan Samuel di Polres Gresik melalui aksi solidaritas. Menurut Biyanto—tokoh perburuhan yang telah aktif sejak era Marsinah—permasalahan ini murni masalah administrasi internal dan masuk ranah perdata, bukan pidana.

"Niat baik buruh menjaga kelancaran supply chain perusahaan justru dibalas dengan kriminalisasi. Kami akan dampingi kawan Samuel habis-habisan," pungkas Biyanto.

Tag :

Berita Terbaru

Sholat Dzuhur di Masjid Raya Suada, Kapolda Sulbar Silaturahmi dengan Imam dan Titip Doa untuk Tugas

Sholat Dzuhur di Masjid Raya Suada, Kapolda Sulbar Silaturahmi dengan Imam dan Titip Doa untuk Tugas

Minggu, 18 Okt 2026 14:13 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:13 WIB

POLDA SULBAR- Usai menunaikan sholat Dzuhur berjamaah di Masjid Raya Suada Mamuju, Minggu (18/10/26), Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto meluangkan…

Titip Doa, Dengarkan Harapan: Kehangatan Minggu Kasih Kapolda Sulbar di Gereja Santa Maria

Titip Doa, Dengarkan Harapan: Kehangatan Minggu Kasih Kapolda Sulbar di Gereja Santa Maria

Minggu, 18 Okt 2026 13:09 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:09 WIB

MAMUJU— Di penghujung ibadah Minggu di Gereja Katolik Santa Maria, sebuah perjumpaan hangat mempertemukan Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto d…

Merawat Persaudaraan di Hari Minggu, Kapolda Sulbar Sapa Jemaat Santa Maria: Mohon Doa agar Kami Amanah Melayani

Merawat Persaudaraan di Hari Minggu, Kapolda Sulbar Sapa Jemaat Santa Maria: Mohon Doa agar Kami Amanah Melayani

Minggu, 18 Okt 2026 13:07 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:07 WIB

MAMUJU— Kehangatan menyelimuti penghujung ibadah di Gereja Katolik Santa Maria, Minggu (18/10/2026). Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto hadir m…

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polda Sulbar Satukan Kekuatan Jaga Mamuju dan Generasi Muda

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polda Sulbar Satukan Kekuatan Jaga Mamuju dan Generasi Muda

Minggu, 18 Okt 2026 13:03 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:03 WIB

POLDA SULBAR– Polda Sulawesi Barat menyatukan kekuatan lintas instansi untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Mamuju. Melalui operasi gabungan p…

Polantas Polda Sulbar Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap: Hadir Melindungi, Pastikan Perjalanan Aman dan Selamat

Polantas Polda Sulbar Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap: Hadir Melindungi, Pastikan Perjalanan Aman dan Selamat

Minggu, 18 Okt 2026 12:59 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:59 WIB

POLDA SULBAR- Kehadiran kepolisian di jalan raya bukan hanya sekedar untuk menertibkan, tetapi juga untuk melindungi dan peduli. Hal inilah yang ditunjukkan…

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Minggu, 18 Okt 2026 12:54 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:54 WIB

MAMUJU TENGAH – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Tengah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat d…