OTT Bupati Langkat, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Langkat Syah Afandi
Bupati Langkat Syah Afandi

i

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat di Sumatra Utara. Uang tersebut diduga merupakan fee proyek yang berkaitan dengan pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Kabupaten Langkat.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyelidik mengamankan tujuh orang dalam kegiatan OTT tersebut. Mereka terdiri atas satu penyelenggara negara, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta lima pihak swasta.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah tujuh orang. Salah satunya adalah Bupati Langkat," kata Budi kepada wartawan, Jumat 3 Juli 2026.

Budi menjelaskan, ketujuh orang tersebut diamankan di tiga lokasi, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Selanjutnya, mereka menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.

KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait praktik suap proyek. "Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang," ujarnya.

Menurutnya, uang yang disita diduga berkaitan dengan proyek di Dinas Pendidikan maupun Dinas Perkim Kabupaten Langkat. "Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek," katanya.

KPK juga membawa Bupati Langkat ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara enam orang lainnya masih menjalani proses pemeriksaan di Medan.

Selain dugaan suap proyek, KPK membuka kemungkinan menelusuri adanya penerimaan lain yang diterima penyelenggara negara. Untuk kepentingan penyidikan, KPK juga telah memasang garis penyegelan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyegelan dilakukan guna mendukung proses penggeledahan apabila perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. KPK memiliki waktu paling lama 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jenderal Polisi Listyo dan Komjen Polisi Dedi

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jenderal Polisi Listyo dan Komjen Polisi Dedi

Kamis, 01 Okt 2026 20:16 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 20:16 WIB

JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Bintang…

Kapolri Suyudi Prioritaskan Pelayanan Publik, Penegakan Hukum yang Adil, dan Kedekatan dengan Masyarakat

Kapolri Suyudi Prioritaskan Pelayanan Publik, Penegakan Hukum yang Adil, dan Kedekatan dengan Masyarakat

Kamis, 01 Okt 2026 20:13 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 20:13 WIB

JAKARTA- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan publik,…

Reses Didik Beldex di Tembok Lor, Warga Keluhkan PIP, Desil hingga Kuliah Gratis

Reses Didik Beldex di Tembok Lor, Warga Keluhkan PIP, Desil hingga Kuliah Gratis

Kamis, 01 Okt 2026 19:35 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 19:35 WIB

SURABAYA – Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Tri Didik Adiono atau yang akrab disapa Didik Beldex, menyerap sejumlah aspirasi krusial warga R…

Satpol PP Segel Toko Mihol di Wonokromo, Jual Eceran dan Berada Dekat Pemukiman

Satpol PP Segel Toko Mihol di Wonokromo, Jual Eceran dan Berada Dekat Pemukiman

Kamis, 01 Okt 2026 13:47 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:47 WIB

SURABAYA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan penyegelan sementara terhadap sebuah toko penjual minuman beralkohol (mihol) di…

Pesta Narkoba Seret 3 Wakil Rakyat, Praktisi Hukum: Kalau Urine Positif, Sulit untuk RJ

Pesta Narkoba Seret 3 Wakil Rakyat, Praktisi Hukum: Kalau Urine Positif, Sulit untuk RJ

Kamis, 01 Okt 2026 13:10 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:10 WIB

SURABAYA – Penerapan restorative justice (RJ) terhadap delapan orang dan 3 wakil rakyat dari kabupaten jawatimur yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes S…

Sasar Generasi Z, Kapolda Sulbar Tekan Pentingnya Kesadaran Digital dan Pendekatan Humanis Bersama ESI

Sasar Generasi Z, Kapolda Sulbar Tekan Pentingnya Kesadaran Digital dan Pendekatan Humanis Bersama ESI

Kamis, 01 Okt 2026 12:34 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:34 WIB

POLDA SULBAR- Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menerima kunjungan silaturahmi dari Pengurus Provinsi Esports Indonesia (ESI) Sulawesi Barat.…