Catatan Anggota Komisi III DPRD Nganjuk saat Sidak Proyek Drainase Rp 575 Juta

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi III DPRD Nganjuk, Raditya Harya Yuangga, saat sidak (Foto: Rd/bacasaja.id)
Wakil Ketua Komisi III DPRD Nganjuk, Raditya Harya Yuangga, saat sidak (Foto: Rd/bacasaja.id)

i

Nganjuk - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Raditya Harya Yuangga melakukan sidak ke proyek drainase di Kelurahan Ploso, Kecamatan Nganjuk, Selasa (1/9/2026).

Ada sejumlah catatan yang disampaikan Angga atas pengerjaan proyek yang disokong anggaran ratusan juta rupiah tersebut dinilai dikerjakan secara asal-asalan tanpa memperhatikan kebersihan lingkungan pasca-konstruksi.

"Pekerjaan di Kelurahan Ploso ini memang belum habis masa kerjanya sampai dengan kurang lebih 20 September 2026 nanti. Akan tetapi sangat disayangkan bahwa setelah selesai pekerjaan itu tidak dibersihkan dan akhirnya tercipta seperti pekerjaan yang kurang layak," tegas Angga.

Menurut Angga, sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas hasil pembangunan infrastruktur saluran air yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2026. 

Namun, kondisi di lapangan justru memperlihatkan tumpukan sisa material dan puing-puing yang belum dibersihkan.

"Saya nanti akan meminta untuk kerapiannya setelah pekerjaan ini harus diselesaikan tugasnya oleh kontraktor yang mengerjakan," tegas Angga.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pengerjaan dengan tajuk Konsolidasi Pembangunan Sistem Drainase Lingkungan ini menelan dana APBD bernilai Rp 575.446.464.

Proyek yang dikerjakan kontraktor pelaksana CV. ARRCONS serta diawasi oleh CV. PROGRES CONSULTANT tersebut dialokasikan untuk empat titik di wilayah Kecamatan Kota Nganjuk.

"Anggaran ini konsolidasi sekitar 575 juta dibagi empat titik lokasi di Kecamatan Kota Nganjuk," beber Angga.

Selain merusak estetika kota, terbengkalainya sisa pengerjaan proyek ini memicu kekhawatiran warga dan pengguna jalan. (Rd)

Berita Terbaru

KPK Buka Opsi Jemput Paksa Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir

KPK Buka Opsi Jemput Paksa Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Okt 2026 17:13 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 17:13 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menjemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Diketahui, Nusron sudah dua kali tidak…

4 Petugas Tewas saat Bertugas Padamkan Karhutla Bromo, 2 Lainnya Alami Luka Bakar

4 Petugas Tewas saat Bertugas Padamkan Karhutla Bromo, 2 Lainnya Alami Luka Bakar

Jumat, 16 Okt 2026 16:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:20 WIB

PROBOLINGGO - Petugas gabungan yang menjadi korban waktu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)…

Peduli dan Memupuk Kebersamaan, Ditlantas Polda Sulbar Sambangi Pesantren Campaloga

Peduli dan Memupuk Kebersamaan, Ditlantas Polda Sulbar Sambangi Pesantren Campaloga

Jumat, 16 Okt 2026 14:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:11 WIB

POLDA SULBAR– Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mendekatkan diri kepada masyarakat melalui aksi k…

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulbar Tekankan Pelayanan Bersih dan Polantas Humanis

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulbar Tekankan Pelayanan Bersih dan Polantas Humanis

Jumat, 16 Okt 2026 14:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:09 WIB

POLDA SULBAR - Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” harus diwujudkan melalui pelayanan yang bersih, penanganan perkara yang adil, serta sikap humanis di jalan r…

Jaga Kamtibmas, Polantas Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam Humanis demi Keselamatan Masyarakat

Jaga Kamtibmas, Polantas Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam Humanis demi Keselamatan Masyarakat

Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat terus mengintensifkan kegiatan patroli malam secara berkala di sejumlah titik rawan…

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Jumat, 16 Okt 2026 10:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:55 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp800 juta dari kuasa hukum Hercules Rosario Marcal terkait penyidikan dugaan korupsi ATR/BPN. P…