Gelar Akademik Politisi Demokrat  Sukur Prijanto - Sri Wahyuni di Ujung Tandung! Mediasi Gagal, Lanjut Sidang

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gugatan dugaan ijazah dan gelar bermasalah politisi Demokrat Sukur Prijanto-Sri Wahyuni masuk babak pembuktian
Gugatan dugaan ijazah dan gelar bermasalah politisi Demokrat Sukur Prijanto-Sri Wahyuni masuk babak pembuktian

i

SURABAYA — Upaya perdamaian melalui proses mediasi dalam perkara perbuatan melawan hukum (PMH) terkait dugaan keabsahan ijazah dan gelar akademik yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri Wahyuni, serta Universitas Wijaya Putra (UWP) Surabaya, akhirnya dinyatakan gagal.

Hakim mediator Dimasz Disianto menyatakan proses mediasi tidak mencapai kesepakatan. Perkara tersebut bukan dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO), sehingga pemeriksaan wajib dilanjutkan ke pokok perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Penggugat, Indah Kuntari, menegaskan akan melanjutkan gugatan hingga tahap pembuktian. Menurutnya, langkah hukum tersebut ditempuh untuk mengungkap fakta sekaligus memastikan persoalan yang dipersoalkan dalam gugatannya dapat diuji secara hukum di persidangan.

"Saya hadir langsung sebagai warga negara yang menggunakan hak hukum untuk meluruskan kebenaran. Kami siap membuktikan seluruh dalil gugatan dengan data dan dokumen resmi di hadapan majelis hakim," tegas Indah usai persidangan.

Indah juga menyoroti ketidakhadiran tergugat Sukur Prijanto dan Sri Wahyuni dalam proses mediasi yang hanya diwakili kuasa hukum.

Menurutnya, kehadiran prinsipal dalam proses mediasi merupakan bagian penting dari semangat Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

"Kehadiran saya secara langsung di setiap tahapan mediasi adalah wujud penegakan hak hukum dan penghormatan terhadap proses peradilan. Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran tergugat prinsipal. Namun, gagalnya mediasi ini mempertegas langkah kami untuk membuktikan seluruh fakta di persidangan," ujarnya.

Dalam gugatannya, Indah mempersoalkan dugaan ketidaksesuaian dan keabsahan riwayat pendidikan jenjang D3, S1, dan S2 para tergugat. Penggugat mendalilkan riwayat pendidikan tersebut diduga tidak tercatat secara sah dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kemendikbudristek.

Selain itu, penggugat meminta majelis hakim memerintahkan institusi perguruan tinggi selaku Tergugat III untuk membatalkan dan mencabut ijazah serta gelar magister (S2) yang diterbitkan untuk tergugat.

"Kami juga menuntut agar para tergugat dihentikan dari segala bentuk penggunaan gelar akademik yang dinilai tidak sah, baik dalam ruang publik maupun dokumen resmi," kata Indah.

Tergugat Siap Patahkan Gugatan
Sementara itu, kuasa hukum tergugat, Dedy Purwoko, membenarkan bahwa proses mediasi telah berakhir tanpa kesepakatan.

Menurut Dedy, mediasi gagal karena pihak penggugat tidak memberikan tanggapan substantif terhadap proses mediasi sebelumnya.

"Mediasi gagal dan dikembalikan ke majelis hakim. Sidang akan dilanjutkan ke pokok perkara. Kami masih menunggu jadwal sidang, kemungkinan dua minggu lagi. Intinya kami siap mematahkan gugatan dengan bukti-bukti yang kami miliki," ujar Dedy.

Ia menyebut proses mediasi berlangsung singkat karena tanggapan penggugat dinilai hanya mengulang isi petitum gugatan.

"Mediasi cepat karena tanggapan dari penggugat cuma membacakan petitum lagi. Jadi tidak ada kesepakatan dan mediasi gagal," katanya.

Terkait ketidakhadiran Sri Wahyuni dan Sukur Prijanto dalam dua kali proses mediasi, Dedy menilai hal tersebut tidak menjadi persoalan.

"Sesuai PERMA, yang wajib datang itu penggugat, bukan tergugat. Pihak tergugat sudah diwakili kuasa hukum," pungkasnya.

Dengan gagalnya proses mediasi, perkara kini memasuki tahapan pemeriksaan pokok perkara. Seluruh dalil, bukti, serta bantahan dari masing-masing pihak akan diuji dalam persidangan di PN Surabaya.

Berita Terbaru

Turun Bersama Anak Muda Bersihkan Pantai Kenjeran, PDIP Surabaya Gelar Merah Muda Fest

Turun Bersama Anak Muda Bersihkan Pantai Kenjeran, PDIP Surabaya Gelar Merah Muda Fest

Minggu, 25 Okt 2026 14:48 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 14:48 WIB

SURABAYA – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Armuji, mengajak generasi muda menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai aksi nyata. Ajakan itu d…

Bukan Sekadar Pimpinan, Tapi Orang Tua: Hangatnya Doa Kapolda Sulbar di Rumkit Bhayangkara Lewat Momentum Minggu Kasih

Bukan Sekadar Pimpinan, Tapi Orang Tua: Hangatnya Doa Kapolda Sulbar di Rumkit Bhayangkara Lewat Momentum Minggu Kasih

Minggu, 25 Okt 2026 14:46 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 14:46 WIB

POLDA SULBAR– Di balik ketegasan seragam cokelat dan beratnya tanggung jawab menjaga keamanan negeri, tersimpan sisi kemanusiaan dan ikatan kekeluargaan yang b…

Minggu Kasih, Kapolda Sulbar Kunjungi Pura Agung Sthana Dewata Mamuju, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Minggu Kasih, Kapolda Sulbar Kunjungi Pura Agung Sthana Dewata Mamuju, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Minggu, 25 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 14:41 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangkaian kegiatan Minggu Kasih, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto berkunjung ke Pura Agung Sthana Dewata Mamuju, Minggu…

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Minggu, 25 Okt 2026 09:11 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 09:11 WIB

JAKARTA-  Kepemimpinan yang inspiratif tidak hanya tercermin dari keberhasilan menjalankan tugas, tetapi juga dari kemampuan membangun komunikasi, memperkuat s…

Pemkot Surabaya Dukung Program RJ Kejaksaan, 25 Pelaku Jalani Sanksi Sosial di Liponsos pada 2025

Pemkot Surabaya Dukung Program RJ Kejaksaan, 25 Pelaku Jalani Sanksi Sosial di Liponsos pada 2025

Minggu, 25 Okt 2026 09:09 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 09:09 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendukung pelaksanaan program Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif yang dijalankan Kejaksaan Negeri…

Libatkan 34 Ribu Peserta, Jatim Deklarasikan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Libatkan 34 Ribu Peserta, Jatim Deklarasikan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Sabtu, 24 Okt 2026 21:01 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 21:01 WIB

SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital dengan melibatkan sekitar 34 ribu peserta dalam Deklarasi dan E…