Petugas gabungan 3 pilar tingkat Kecamatan dan Pemkot Surabaya, menutup usaha warung remang-remang di sekitar Waduk Jurang Kuping, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (13/2/2021) yang diduga kuat dijadikan tempat penjualan minuman keras (miras) dengan fasilitas karaoke dan perempuan pemandu lagu. Don
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Rabu, 14 Okt 2026 21:46 WIB
Rabu, 14 Okt 2026 21:46 WIB
POLDA SULBAR- Untuk meminimalkan celah keamanan dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif, Unit Reaksi Cepat (URC) gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda…
Rabu, 14 Okt 2026 21:41 WIB
Rabu, 14 Okt 2026 21:41 WIB
SURABAYA – Kesaksian Sukma Tri Andrian dalam sidang kasus pengeroyokan di HW Superhouse Graha Family, Surabaya, mengungkap adanya tiga orang yang memukul B…
Rabu, 14 Okt 2026 16:52 WIB
Rabu, 14 Okt 2026 16:52 WIB
JAKARTA- Irjen Jossy Kusumo resmi menjabat sebagai Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Polri setelah menjalani upacara serah terima jabatan di Mako…
Rabu, 14 Okt 2026 16:46 WIB
Rabu, 14 Okt 2026 16:46 WIB
JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor S…
Rabu, 14 Okt 2026 13:45 WIB
Rabu, 14 Okt 2026 13:45 WIB
POLDA SULBAR - Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Barat terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang semakin baik untuk…
Rabu, 14 Okt 2026 12:08 WIB
Rabu, 14 Okt 2026 12:08 WIB
POLDA SULBAR - Ada pemandangan menarik sekaligus menyejukkan hati di ruang Regional Traffic Management Center (RTMC) Polda Sulbar, Selasa (14/10/26). Melalui …