Gadis Cantik Jualan Kopi di Desa Viral, Dulu Pernah Kerja di Kafe

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gadis desa yang cantik jualan kopi viral di media sosial
Gadis desa yang cantik jualan kopi viral di media sosial

i

BACASAJA.ID - Warung kopi sederhana di Dusun Jajar, Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro itu kini ramai pengunjung. Ini setelah banyak orang mengetahui penjaga warung itu gadis cantik yang viral di media sosial.

Gadis cantik itu bernama Lailatus Zuriah. Gadis berusia 18 tahun ini sehari-hari di warung itu membantu ibunya berjualan. Gadis yang akrab disapa Laila ini sebenarnya punya kemampuan untuk bekerja di kantor, mengingat ia adalah lulusan SMKN 1 Bojonegoro.

Meski begitu, ia lebih memilih membantu ibunya berjualan kopi di desa agar lebih dekat dengan keluarga.

Sebelum membantu ibunya, Laila sebenarnya sudah pernah bekerja di kafe selama 3 bulan, namun dia memilih keluar. Sehingga tak heran jika Laila mahir dan tak canggung saat menyajikan kopi kepada pelanggannya.

"Saya sudah dua bulan kerja di kafe terus resign, pindah lagi satu bulan resign lagi. Terus balik saja bantuin ibu," ujar Laila dikutip dari iNews, Senin (9/11).

Anak dari pasangan Siti Hasanah dan Mansur ini mengaku tidak merasa malu berprofesi sebagai penjual kopi. Dengan membantu berjualan kopi di warung milik ibunya, kini Laila dapat membantu perekonomian keluarganya. Bahkan setiap harinya pendapatan dari warung kopi ibunya ini mengalami kenaikan omset hingga ratusan ribu rupiah.

"Enggak malu lah, ini kan halal, enggak merugikan orang lain. Kalau gengsi enggak makan," katanya lagi.

Warung kopi Laila buka pukul 08.00 pagi hingga jam 17.00 sore. Ada banyak alasan para pelanggan saat mengunjungi warung kopi ini, mulai dari penjualnya cantik hingga sajian kopi yang enak.

"Ke sini awalnya karena viral jadi tertarik datang. Ternyata enak kopinya," ucap salah satu pelanggan Moris. (rd)

Tag :

Berita Terbaru

KPK Buka Opsi Jemput Paksa Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir

KPK Buka Opsi Jemput Paksa Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Okt 2026 17:13 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 17:13 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menjemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Diketahui, Nusron sudah dua kali tidak…

4 Petugas Tewas saat Bertugas Padamkan Karhutla Bromo, 2 Lainnya Alami Luka Bakar

4 Petugas Tewas saat Bertugas Padamkan Karhutla Bromo, 2 Lainnya Alami Luka Bakar

Jumat, 16 Okt 2026 16:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:20 WIB

PROBOLINGGO - Petugas gabungan yang menjadi korban waktu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)…

Peduli dan Memupuk Kebersamaan, Ditlantas Polda Sulbar Sambangi Pesantren Campaloga

Peduli dan Memupuk Kebersamaan, Ditlantas Polda Sulbar Sambangi Pesantren Campaloga

Jumat, 16 Okt 2026 14:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:11 WIB

POLDA SULBAR– Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mendekatkan diri kepada masyarakat melalui aksi k…

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulbar Tekankan Pelayanan Bersih dan Polantas Humanis

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulbar Tekankan Pelayanan Bersih dan Polantas Humanis

Jumat, 16 Okt 2026 14:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:09 WIB

POLDA SULBAR - Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” harus diwujudkan melalui pelayanan yang bersih, penanganan perkara yang adil, serta sikap humanis di jalan r…

Jaga Kamtibmas, Polantas Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam Humanis demi Keselamatan Masyarakat

Jaga Kamtibmas, Polantas Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam Humanis demi Keselamatan Masyarakat

Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat terus mengintensifkan kegiatan patroli malam secara berkala di sejumlah titik rawan…

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Jumat, 16 Okt 2026 10:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:55 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp800 juta dari kuasa hukum Hercules Rosario Marcal terkait penyidikan dugaan korupsi ATR/BPN. P…