BACASAJA.ID – Lama tak pernah muncul, Kangen Band membuat berita mengejutkan. Grup musik yang digawangi Andika Cs ini dikabarkan menjadi korban penipuan label musik. Kok bisa?
Kabar itu diungkapkan Razman Arif Nasution, kuasa hukum Kangen Band. “Enggak dikasih royalti,” ujar Razman dikutip Sabtu (14/11/2020).
Ini merupakan kali kedua Kangen Band bermasalah dengan label musik tempat mereka bernaung di 2017. Kala itu, mereka juga terkendala dalam pembayaran royalti dari pihak label.
Tidak dijelaskan secara detail total kerugian Kangen Band dalam kasus ini. Razman hanya mengatakan Andika dan kolega merugi miliaran rupiah. “Ya, kurang lebih sama kayak sebelumnya,” ucap Razman dikutip dari iNews.
Saat ini, Andika dan Kangen Band masih menunggu itikad baik pihak label. Bila tidak dilakukan, Kangen Band siap menempuh jalur hukum. “Kami beri waktu 7 x 24 jam untuk membayar,” tandas Razman. (ins)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 16 Okt 2026 17:13 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 17:13 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menjemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Diketahui, Nusron sudah dua kali tidak…
Jumat, 16 Okt 2026 16:20 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 16:20 WIB
PROBOLINGGO - Petugas gabungan yang menjadi korban waktu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)…
Jumat, 16 Okt 2026 14:11 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 14:11 WIB
POLDA SULBAR– Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mendekatkan diri kepada masyarakat melalui aksi k…
Jumat, 16 Okt 2026 14:09 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 14:09 WIB
POLDA SULBAR - Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” harus diwujudkan melalui pelayanan yang bersih, penanganan perkara yang adil, serta sikap humanis di jalan r…
Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB
POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat terus mengintensifkan kegiatan patroli malam secara berkala di sejumlah titik rawan…
Jumat, 16 Okt 2026 10:55 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 10:55 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp800 juta dari kuasa hukum Hercules Rosario Marcal terkait penyidikan dugaan korupsi ATR/BPN. P…