Resmi, Hudaifah Dilantik DPRD Gresik Gantikan Fandi Akhmad Yani

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir melantik Hudaifah di ruang paripurna, Kamis (25/03/2021)
Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir melantik Hudaifah di ruang paripurna, Kamis (25/03/2021)

i

BACASAJA.ID - Rapat paripurna DPRD Gresik dengan agenda melantik Hudaifah menjadi anggota DPRD Gresik fraksi PKB periode 2019-2024, di ruang paripurna pada Kamis (25/03/2021).

Pengambilan sumpah atau janji Pengganti Antarwaktu (PAW) itu dipimpin oleh wakil ketua DPRD Moch Abdul Qodir berjalan lancar. Hudaifah, perempuan asal Manyar yang dari Dapil VIII (Manyar, Bungah, dan Sidayu) itu menggantikan Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dari daerah pemilihan (dapil) II (Duduksampeyan dan Cerme).

Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menyatakan Hudaifah akan masuk di Komisi II (Bidang Keuangan dan Pendapatan).

“Selamat bekerja. Selamat menjadi wakil rakyat,” katanya.

Hudaifah menyatakan dirinya siap menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Gresik.

“Saya siap mengemban amanat rakyat. Tugas ini adalah untuk kemaslahatan ummat. Semoga bisa bertugas dengan baik,” kata Hudaifah kepada wartawan usai pelantikan.

Sebagai wakil rakyat yang masuk dalam Komisi II, Hudaifah menyatakan akan fokus di Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Agar ibu-ibu bisa mandiri bantu suami,” pungkasnya.

Diketahui, pelantikan Hudaifah ini menindaklanjuti turunnya SK Gubernur Jatim Nomor 171.437/265/001.2/2021 tentang peresmian penggantian Anggota DPRD Gresik. (TBK)

Berita Terbaru

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA Gibran saat mendaftar sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Meski demikian,…

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

JAKARTA– Mahkamah Konstitusi tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma …

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

SURABAYA – Warga Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah mereka. Aspirasi t…

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

SURABAYA – Kebijakan moratorium izin diskotek dan tempat hiburan malam baru di Surabaya mendapat sorotan dari Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (…

"Makin Mencintai Sulbar, Makin Cepat di Dimutasi" Pesan Perpisahan Menyentuh Irjen Pol Adi Deriyan di Apel Terakhirnya

"Makin Mencintai Sulbar, Makin Cepat di Dimutasi" Pesan Perpisahan Menyentuh Irjen Pol Adi Deriyan di Apel Terakhirnya

Rabu, 07 Okt 2026 09:36 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:36 WIB

POLDA SULBAR- Suasana haru menyelimuti lapangan apel Polda Sulawesi Barat, Rabu (7/10/26). Untuk terakhir kalinya, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta memimpin…

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 07:30 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYA — Pelarian terpidana kasus tindak pidana fidusia, Oktavanus Katili, akhirnya berakhir di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Terpidana yang masuk d…