Dua Pelaku Penculikan Ara Bocah yang hilang di Surabaya, APP (34), warga Jalan Gresik PPI Selatan yang indekos di Jalan Kedung Tarukan 47 Surabaya dan HM (35), warga Gedung Tarukan Surabaya, menggunakan topeng saat jumpa pers gelar perkara, di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/3/2021). Dalam keterangannya pelaku Nekat menculik bocah bernama Nassa Alanna Karaissa, 7 tahun asal Karang Gayam Gg.1/47 Surabaya lantaran sakit hati. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 83 jo Pasal 76f UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Don
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Kamis, 24 Sep 2026 21:38 WIB
Kamis, 24 Sep 2026 21:38 WIB
SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang sekolah SD dan SMP Negeri di Kota Pahlawan untuk menjual seragam sekolah, termasuk seragam batik. Kebijakan…
Kamis, 24 Sep 2026 21:35 WIB
Kamis, 24 Sep 2026 21:35 WIB
SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama dua orang yakni Pungki Purnomo dan Imam…
Kamis, 24 Sep 2026 12:37 WIB
Kamis, 24 Sep 2026 12:37 WIB
POLDA SULBAR - Sebagai wujud komitmen mewujudkan proses seleksi yang objektif, bersih, transparan, akuntabel dan humanis, Polda Sulbar menggelar upacara…
Kamis, 24 Sep 2026 10:38 WIB
Kamis, 24 Sep 2026 10:38 WIB
Polda Sulbar - Ada yang berbeda dan menarik dalam program Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Polda Sulbar kali ini. Sebagai upaya preventif membentengi…
Kamis, 24 Sep 2026 09:06 WIB
Kamis, 24 Sep 2026 09:06 WIB
SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan 21 bangunan liar (bangli) dan lapak yang berdiri di atas saluran air di Jalan Ngagel Nginden Gang …
Kamis, 24 Sep 2026 09:03 WIB
Kamis, 24 Sep 2026 09:03 WIB
SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperpanjang pendaftaran seleksi calon anggota Direksi pada lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebanyak 10…