Mau Traveling, Yuk Coba Pakai Aplikasi Lokania

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aplikasi Lokania yang dirancang alumni Unusa (Kominfo)
Aplikasi Lokania yang dirancang alumni Unusa (Kominfo)

i

BACASAJA.ID -Aplikasi travelling memang didominasi Traveloka. Namun hal itu tak menghalangi munculnya aplikasi serupa. Salah satunya aplikasi Lokania yang dirancang mahasiswa Unusa Surabaya. Lantas, apa kelebihannya?

Lokania merupakan aplikasi untuk memesan tiket wisata hingga memesan hotel. Aplikasi ini dibuat sejak bulan Januari 2021, hingga saat ini masih terus dilakukan penyempurnaan.

"Aplikasi sudah bisa digunakan, banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi ini melalui web maupun download di Play Store," kata Mas Syahdan Filsafan, alumni Program Studi (Prodi) S1 Sistem Informasi (SI) Unusa, pembuat aplikasi Lokania, dikutip Minggu (2/5/2021).

Selain dia, aplikasi dibuat bersama tiga rekannya, yakni Mochamad Arifin, Yusnida Situmorang dan Lathifatul. Selain itu, Aplikasi ini membantu pihak travel ketika mengadakan acara perjalanan liburan.

"Jadi memudahkan untuk mencari peserta trip perjalanan, lokania hanya menjembatani antara pihak travel dengan peserta trip," tambah alumni lulusan tahun 2020 ini.

Lebih lanjut, pengguna aplikasi ini sudah lima ribu pengunjung web dan pengunduh di Play Store. Dengan mendapatkan rating sebesar 4,8 di Play store.

Lokania sudah bekerja sama dengan 80 hotel yang ada di Jawa Timur dan Jawa Barat. Selain itu, Lokania bekerja sama dengan Pemkab Nganjuk untuk tempat wisata. "Jadi ada enam tempat wisata yang bisa diakses di Lokania," ungkap dia.

Dengan membuat Lokania, Syahdan membuktikan jika lulusan Unusa bisa bersaing dengan lulusan perguruan tinggi lainnya.

"Selain itu, semoga banyak mahasiswa Unusa untuk mulai start up yang saat ini telah berkembang pesat di Indonesia," ujarnya dikutip dari laman resmi Kominfo Jatim. (*)

Berita Terbaru

KPK Buka Opsi Jemput Paksa Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir

KPK Buka Opsi Jemput Paksa Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Okt 2026 17:13 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 17:13 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menjemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Diketahui, Nusron sudah dua kali tidak…

4 Petugas Tewas saat Bertugas Padamkan Karhutla Bromo, 2 Lainnya Alami Luka Bakar

4 Petugas Tewas saat Bertugas Padamkan Karhutla Bromo, 2 Lainnya Alami Luka Bakar

Jumat, 16 Okt 2026 16:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:20 WIB

PROBOLINGGO - Petugas gabungan yang menjadi korban waktu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)…

Peduli dan Memupuk Kebersamaan, Ditlantas Polda Sulbar Sambangi Pesantren Campaloga

Peduli dan Memupuk Kebersamaan, Ditlantas Polda Sulbar Sambangi Pesantren Campaloga

Jumat, 16 Okt 2026 14:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:11 WIB

POLDA SULBAR– Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mendekatkan diri kepada masyarakat melalui aksi k…

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulbar Tekankan Pelayanan Bersih dan Polantas Humanis

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulbar Tekankan Pelayanan Bersih dan Polantas Humanis

Jumat, 16 Okt 2026 14:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:09 WIB

POLDA SULBAR - Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” harus diwujudkan melalui pelayanan yang bersih, penanganan perkara yang adil, serta sikap humanis di jalan r…

Jaga Kamtibmas, Polantas Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam Humanis demi Keselamatan Masyarakat

Jaga Kamtibmas, Polantas Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam Humanis demi Keselamatan Masyarakat

Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat terus mengintensifkan kegiatan patroli malam secara berkala di sejumlah titik rawan…

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Jumat, 16 Okt 2026 10:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:55 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp800 juta dari kuasa hukum Hercules Rosario Marcal terkait penyidikan dugaan korupsi ATR/BPN. P…